INFO’PERS
Jakarta, Minggu 14 Maret 2021
Teks.Poto: Ismail Marasabessy, Ist
KOMISI Pemberantasan Korupsi semakin hari semakin memperihatinkan dikarenakan lemahnya kinerja lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi
Luntur nya kepercayaan publik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) semakin meluas lantaran banyaknya kasus pidana korupsi yang tak pernah tersentuh dan diduga dibiarkan oleh lembaga KPK.
“Saya menduga masih banyak kasus mengapung dan atau diendapkan oleh KPK,” ujar Ismail Marasabessy Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, minggu (14/03).
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat tidak baik dan harus dihindari. Pasalnya, korupsi dan perbuatan melawan hukum tersebut berdampak melukai perasaan masyarakat luas, dimana perihal tersebut membuat masyarakat menanggung beban atas perbuatan yang dilakukan oleh para koruptor.
Selain itu, perbuatan pelanggaran hukum yang tercantum dalam undang-undang tindak pidana korupsi salah satunya adalah tindak pidana korupsi dan pidana penggelapan.
“Tindak pidana korupsi yang dilakukan para pejabat atau elite politik yang merugikan masyarakat merupakan pelanggaran atau perbuatan hukum luar biasa,” pungkasnya.
Rasa kekecewaan publik selama ini, seirama dengan kemarahan dan rasa kekesalan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia, Ismail Marasabessy yang melihat KPK lamban dalam menjalankan tugasnya selaku lembaga independen untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam hal ini, dia pun berharap agar KPK adil dan tidak tebang pilih dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi nya. Ismail menilai dalam hal menjalankan tupoksi nya, KPK masih memilih siapa yang akan di tindak.
Hal senada di atas juga disampaikan nya, dikarenakan masih banyak masalah korupsi di Indonesia yang belum terselesaikan, apalagi di Ibukota DKI Jakarta, begitu juga dengan provinsi Maluku dan beberapa daerah lainnya yang terlihat dibiarkan begitu saja.
“Akibat dari acuhnya atau pembiaran tersebut menyebabkan para pejabat atau elite politik yang diduga melakukan perbuatan keji tersebut makin merajalela,” tandasnya menyampaikan.
Redaksi Media InfoPers.com/ Admin: Bar.S /Foto: Istimewa