
INFO’PERS
Jakarta,www.infopers.com– Menanggapi apa yang sudah disampaikan Dirjen Binapenta dan PKK di apjatinews.id, Yusri Albima, Wakil Ketua Umum DPP GARDA BMI mengatakan bahwa Kepmen 291 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal sudah diterbitkan sejak 18 Desember 2018, era Menaker Hanif Diakhiri. “Tapi entah kenapa implementasi Kepmen tersebut nihil sampai detik ini, meskipun Menaker telah menerbitkan Permen nomor 9 tahun 2019 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia, dan Perpres 90 tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang telah ditandatangani Bapak Presiden sejak 30 Desember 2019,” ujarnya menjelaskan, Jakarta kamis (28/01/2021).
Anehnya, sambungnya lagi menjelaskan, mengapa SPSK belum bisa direalisasikan juga sampai sekarang ini.
“Saya anggap bapak Dirjen, baru bangun tidur karena merencanakan uji coba penempatan 280 PMI saja. 280 PMI itu dari berapa P3MI ? Kenapa tidak 500 atau 1000 ?” katanya bernada tanya.
Namun demikian, Yusri yang merupakan Ketua Biro Buruh dan Hubungan Industrial DPN Partai GELORA Indonesia mendukung segala upaya Pelindungan Sebelum Bekerja yang dilakukan Pemerintah dan APJATI yang akan menyeleksi ketat dan melatih CPMI yang berpengalaman di Arab Saudi ataupun Negara lain sekitarnya.
“Saya harap, 280 PMI itu benar-benar diproses sesuai regulasi dan tidak sekedar mengejar target akhir Februari untuk Pilot Project. Penempatan PMI berkualitas harus diutamakan,” pungkasnya.
“Saudara-saudari saya yang akan ditempatkan ke Saudi Arabia harus benar-benar terlatih kemampuan kerja nya, bahasa dan mentalitas kepribadiannya. Saya bersedia untuk membantu Pemerintah dalam menguji kompetisi bahasa para CPMI dan Mentalitas mereka karena saya adalah Instruktur PAP Nasional sejak 2008 sampai 2014,” paparnya.
Baca Juga Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.
Lanjutnya lagi menceritakan kalau dia juga mantan TKI di Arab Saudi, Oman dan Sudan yang tentunya sangat memahami karakter para Pengguna Jasa atau Pemberi Kerja.
“Satu hal lagi yang penting saya sampaikan kepada Pemerintah, khususnya Dirjen Binapenta dan PKK yaitu jangan pernah gengsi menempatkan Pekerja Rumah Tangga,” paparnya.
PRT adalah Pekerja yang diakui ILO, yang Pemerintah tentunya harus mengakui hal tersebut. Kalau para Pejabat RI sanggup menggaji PRT sesuai UMR/UMP/UMK, silahkan melarang Penempatan PRT ke Luar Negeri.
Dan ia juga berharap agar pihak pemerintah harus realistis dan jangan berhalusinasi menggunakan istilah-istilah bagus, padahal disana bekerja sebagai PRT. “Emangnya siapa yang mampu awasi dan bisa memastikan bahwa housekeeper tidak dijadikan PRT ?,” katanya lagi.
Dalam hal ini, sebenarnya banyak hal yang ingin diungkapkan Yusri yang sedang fokus mengurus kasus juniornya yang sedang berproses di Polres Metro Jakarta Utara. Harapan nya agar SPSK segera di realisasikan agar dapat meminimalisir penempatan non prosedural yang identik dengan TPPO. SPSK adalah Solusi bagi para WNI yang berminat bekerja di Saudi Arabia untuk mensejahterakan diri dan keluarganya serta mencerdaskan anak-anaknya.
“P3MI sudah diseleksi untuk SPSK, maka Syarikah di Saudi pun harus diverifikasi dan diseleksi karena banyak Syarikah yang bermasalah,” pungkas Yusri.(IPRI/Bar)
Foto: SPSK,Istimewa/28/01/2021
Post Views: 1,217