Eks Ketua Forum Wartawan Polri Desak Kepolisian Bongkar Penyalahgunaan Narkoba di Ferrari Kafe

(Paling kanan) Eks Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) Gardi Gazarin, S.H. (Foto: Ist)

Jakarta, infopers.com – Kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan seorang wartawan media daring di Simalungun Sumatera Utara, diapresiasi. Namun di sisi lain, ada hal lebih penting lagi yang harus segera dintindaklanjuti.

Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 – 2016 Gardi Gazarin mengatakan pembunuhan terhadap insan pers bernama Mara Salem Harahap alias Marsal yang didasari atas rasa kesal pelaku karena diancam akan diberitakan oleh korban mengenai adanya praktik jual beli narkoba di Kafe milik pelaku, mengindikasikan ada peredaran barang haram tersebut.

Oleh karena itu, Gardi mendesak Polri harus tegas untuk mendalami hal tersebut.

“Polisi juga harus membongkar adanya penyalahgunaan narkoba di Kafe milik pelaku,” ujar Gardi dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Gardi juga mengatakan pengungkapan kasus tersebut yang sedikit membutuhkan waktu dikarenakan diantara para pelaku ada yang merupakan oknum aparat.

“Pengungkapan ini juga melegakan warga dari aksi koboi setempat. Sebab pengungkapan jejak pelaku sempat lamban. Apakah karena pelaku sosok good father yang libatkan aparat?,” ucap pensiunan Harian Umum Suara Pembaruan itu.

Sebelumnya, misteri kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya seorang wartawan, Marsal Harahap di Simalungun, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

Dalam ekspos di Mapolres Siantar, Kamis (24/6/2021)
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menunjukkan sosok tersangka penembak Marsal.

Dalam kesempatan itu Kapolda dan jajarannya juga menghadirkan otak utama dibalik pembunuhan itu yakni Sujito selaku pemilik Ferrari Kafe Bar and Resto yang juga mantan calon Wali Kota Siantar.

Di hadapan Kapolda Sumut, Sujito mengaku dia lah yang memerintahkan anggota TNI untuk menembak Marsal hanya sebagai shock terapy saja.

Sujito mengaku kesal kepada Marsal yang terus-terusan meminta uang kepadanya.

Baca Juga  R. Ir. Haidar Alwi MT : "Legacy Jokowi"

“Saya sebenarnya mau beri shock teraphy. Cuma saya mengatakan, ini (korban) mau buat rusuh. Kalau enggak dibedil (ditembak), enggak bisa. Baru ada ketakutan dibuatnya,” kata Sujito, Kamis (24/6/2021).

Senada dengan Sujito, Yudi, anggotanya yang menjabat Humas di Ferrari Kafe Bar and Resto menyampaikan sudah berupaya menjalin komunikasi dengan Marsal.

Namun tidak ada kata sepakat. Malah Yudi merasa resah, lantaran terus diancam akan diberitakan. Atas keresahan itu, Yudi pun turut menyusun rencana penembakan Marsal.

Pembunuhan Marsal ternyata turut melibatkan anggota TNI aktif berinisial AS. Karenanya, Kapolda Sumut turut mengundang Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin saat memaparkan kasus.

Dalam rilis ini disebutkan jajarannya awalnya memeriksa 57 saksi beserta CCTV di sejumlah lokasi yang sempat disambangi korban.

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya,” kata Irjen Panca.

Namun demikian, korban Marsal juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

“Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan dan per harinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman?,” tutur eks Kapolda Sulut ini.

Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan Humas di Ferrari Kafe untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.

“Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara AS di Jalan Seram Bawah Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan AS kalau begini orangnya cocoknya ditembak,” papar Perwira Tinggi  (Pati) yang pernah bertugas di KPK itu.

Baca Juga  Atasi Ketergantungan Gadget, WYNT Hadirkan Wahana Asah Kreativitas dan Bakat Anak

Kapolda menyampaikan, atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjutinya.

Dia kemudian membicarakan masalah ini dengan AS di wilayah Siantar.

Adapun korban sebelum kejadian sempat minum-minum tuak di kedai milik Ibu Ginting di daerah Siantar.

‘Main’ dengan PSK

Setelah minum tuak, Marsal kemudian kencan dengan seorang perempuan di Siantar Hotel. Diduga perempuan itu adalah pekerja seks komersial (PSK).

Kapolda menyebut, saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban di rumahnya di Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun. Namun korban tak ada di rumah.

“Sekira pukul 22.30 WIB, tersangka Y kembali menuju arah Kota Siantar. Di perjalanan mereka berselisih dengan mobil korban. Dan selanjutnya tersangka Y dan saudara AS ini berbalik arah mengikuti mobil korban,” katanya.

“Y mengemudi sepeda motor dan AS melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas. Dan mengenai hasil autopsi, tembakan mengenai tulang kaki korban, pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang deras,” tambah dia. (br/tim/ick)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *