Toko obat keras pil koplo tipe G golongan HCL jenis Tramadol dan hexymer di wilayah kapuk cengkareng jakarta barat, berkedok toko kosmetik, terbekingi oleh oknum biadab aparat dan wartawan
Infopers, jakarta – Penjualan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer yang termasuk dalam golongan obat keras (berlogo K) tanpa resep dokter adalah tindakan ilegal. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. …
Toko obat keras pil koplo tipe G golongan HCL jenis Tramadol dan hexymer di wilayah kapuk cengkareng jakarta barat, berkedok toko kosmetik, terbekingi oleh oknum biadab aparat dan wartawan Read More