Uang Video Rp 1 M, Kebersihan Rp 2 M: Skandal DPRD Depok Dibalas Teror

Depok, Mei 2025 — Laporan investigasi sebelumnya mengungkap dugaan pemborosan dan pemecahan paket pengadaan dalam belanja Sekretariat DPRD Kota Depok tahun 2025. Fokus kami awalnya menyasar anggaran jasa video dan alat tulis. Kini, fakta baru menunjukkan dua pos paling menonjol: belanja video Rp 980 juta dan jasa kebersihan Rp 2,1 miliar.

VIDEO SEREMONIAL: UANG JALAN, TAYANG TAK JELAS

Sepanjang 2025, DPRD Kota Depok menganggarkan lebih dari Rp 980 juta hanya untuk jasa pembuatan dan penayangan video. Terdapat 14 paket yang disebut “Tahap I” hingga “Tahap XI”, dengan nominal seragam Rp 70 juta hingga Rp 140 juta tiap paket.

Namun hingga kini, tidak ada kejelasan di mana video tersebut ditayangkan, berapa durasi kontennya, apa manfaatnya bagi masyarakat, dan siapa vendor pelaksananya. Semuanya dilakukan lewat skema E-Purchasing, tanpa transparansi platform atau output.

KEBERSIHAN RP 2,1 MILIAR: TANPA NAMA, TANPA SISTEM, TANPA EVALUASI

Belanja jasa kebersihan Setwan DPRD juga mencolok: total Rp 2.191.758.065. Jumlah sebesar ini setara menggaji lebih dari 45 orang tenaga kebersihan full-time selama setahun. Namun dokumen tidak menyebutkan berapa jumlah pekerja, jam kerja, atau sistem evaluasinya.

Di tahun sebelumnya pun tercatat pola serupa. Ini mengindikasikan potensi belanja berulang tanpa kontrol substansi.

JURNALIS DITEROR, MEDIA DIBUNGKAM

Saat tim redaksi mencoba mengonfirmasi temuan ini, tanggapan dari pihak Sekretariat DPRD Depok sangat minim. Kontak dengan pegawai H. Dadang (bagian media) dan Ibu Nita (Kabag Hukum) tidak menghasilkan jawaban.

Yang terjadi justru: muncul pihak eksternal yang mengaku berasal dari salah satu matra TNI, menghubungi jurnalis kami dan menyampaikan peringatan dengan nada intimidatif. Hal ini jelas bentuk tekanan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Konstitusi.

Baca Juga  IWAPI Sukmajaya Dukung Kegiatan Baking Demo Komunitas Bakedlover

“Wartawan tanya anggaran video dan kebersihan, dijawab dengan telepon dari aparat ? Ini pelecehan terhadap demokrasi,” ujar Obor Panjaitan, Ketua Umum IPAR.

SIAPA BERTANGGUNG JAWAB ?

Pejabat struktural utama yang wajib menjawab:

Sekretaris DPRD: Dra. Kania Parwanti

Kabag Umum: Drs. M.N. Hakim Siregar, M.Si.

Mereka adalah pihak-pihak internal yang menyusun dan mengesahkan RUP yang kini dipersoalkan publik.

Catatan ❗

BPK RI

Inspektorat Kota Depok

KPK & APH

Untuk segera mengaudit secara menyeluruh RUP Setwan DPRD Kota Depok tahun 2025, termasuk praktik pemecahan paket, belanja berulang, dan dugaan pengalihan fungsi anggaran.

Kami menolak dibungkam.

Kami bekerja atas nama publik.

Jika anggaran disembunyikan,

kami akan terus membongkar.

Berita Terkait yang lebih detil dan telah dibaca oleh Sekretaris DPRD Depok; https://www.oborkeadilan.com/2025/05/media-nasional-obor-keadilan.html

Redaksi Media Nasional Obor Keadilan

Penanggung Jawab Hukum: Obor Panjaitan