Permintaan Pemilu Ulang Putaran Kedua Pilkada DKI Jakarta karena ada nya Kecurangan
Jakarta – Rashif Agby Zharfan selalu wakil ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Pusat Partai Bulan Bintang , dengan ini menyampaikan permohonan resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melaksanakan pemilu ulang pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, sehubungan dengan adanya dugaan terjadinya kecurangan yang dapat merusak integritas dan keadilan dalam proses pemilihan.29/11/24
Dalam proses Pilkada DKI Jakarta yang telah berlangsung, rashif agby zharfan menduga adanya pelanggaran serius yang mencakup:
1. Praktik Politik Uang – Dugaan adanya pemberian uang atau barang untuk mempengaruhi pilihan pemilih, yang jelas merupakan pelanggaran terhadap prinsip pemilu yang bebas dan adil.
2. Manipulasi Data dan Rekayasa Pemilih – Adanya penggelembungan data pemilih serta penggunaan identitas palsu untuk mempengaruhi hasil perhitungan suara.
3. Surat Suara Terobos – Adanya surat suara sudah tercoblos seperti di wilayah Pinang Ranti Jakarta timur tepatnya TPS 28
Rashif Agby Zharfan menilai bahwa dugaan tersebut adanya potensi gangguan terhadap proses demokrasi yang harus segera ditangani agar tidak merusak hasil pemilu yang sah. Oleh karena itu, Rashif Agby Zharfan mendesak agar KPU DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh atas tahapan Pilkada dan melakukan pemilu ulang pada putaran kedua untuk memastikan setiap suara dihitung secara adil dan jujur.
Kami juga meminta agar Bawaslu segera melakukan penyelidikan yang transparan terkait ada nya dugaan kecurangan, dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum. Kami percaya bahwa dengan langkah ini, Rashif Agby Zharfan dapat memastikan bahwa proses Pilkada DKI Jakarta berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang fair dan bebas dari campur tangan yang tidak sah.