Layanan SKCK Polrestro Tangerang Kota Hanya untuk Warga yang Telah Divaksin, Ini Tanggapan Ombudsman dan Kompolnas

Tampak warga menunjukkan SKCK. (Foto: Kompasiana.com)

Tangerang, infopers.com – Polres Metro Tangerang Kota melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) menambah persyaratan baru bagi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan atau perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Hal itu diumumkan oleh Polres Metro Tangerang Kota di akun instagram resminya, Jumat (30/7/2021).

“Pemberitahuan bagi pemohon SKCK agar menunjukkan kartu vaksin Covid-19, apabila tidak dapat menunjukkan kartu vaksin Covid-19 agar segera melakukan vaksin terlebih dahulu, ttd Kasat Intelkam,” tulis informasi tersebut.

Hal tersebut turut ditanggapi oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho menilai kebijakan itu dapat optimal diterapkan asal diimbangi juga dengan percepatan layanan vaksin untuk warga secara merata.

“Enggak bisa, itu diskriminasi layanan. Karena pemerintah belum menyediakan vaksin bagi semua warga negara terlebih Tangerang yang jumlah vaksinasinya masih rendah karena jumlah vaksinnya belum sebanyak Jakarta,” kata Teguh kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

“Bisa dilakukan dengan pengecualian, Polres menyediakan vaksinasi on the spot bagi warga yang akan mengurus SKCK atau pelayanan lain di lokasi langsung. Kecuali orang tersebut menolak di vaksin on the spot, baru bisa tidak dilayani,” imbuh dia.

Ia pun mengingatkan, sesuai dengan dasar hukumnya pelayanan yang diberikan terhadap warga harus sama.

“Selama vaksinasi belum merata disediakan oleh pemerintah, sesuai dengan UU pelayanan publik, tidak boleh ada diskriminasi dalam proses pelayanan,” tandasnya.

Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyambut baik langkah yang dijalankan oleh Polres yang dipimpin oleh Kombes Deonijiu de Fatima ini.

“Saya melihat pengumuman Polres Metro Tangerang Kota untuk pemohon SKCK wajib menunjukkan kartu vaksin, dan jika tidak bisa menunjukkan kartu vaksinnya dimohon untuk vaksin dulu, menunjukkan Polres Metro Tangerang Kota menjaga agar penularan pandemi Covid-19 tidak meluas,” ucap Poengky saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga  Obituari Hendra Usmaya: Wartawan Senior yang Menghargai Junior dan Tak Pelit Berbagi Ilmu

Ia juga mengimbau warga yang tidak bisa mengurus SKCK karena belum divaksin untuk dapat menjalani proses medis itu pada layanan yang telah disediakan.

“Saya berharap Polres Metro Tangerang Kota selanjutnya mempersilahkan pemohon yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin untuk bisa divaksin di Gerai Vaksin Polres Metro Tangerang Kota,” tuturnya.

Sejauh ini, lanjut dia, upaya Polri sudah sangat baik mendukung warga dalam memperoleh vaksin.

“Polri telah membantu Pemerintah dalam menyegerakan pemberian vaksin kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar segera dapat diraih kekebalan komunal di Indonesia,” pungkasnya.

“Pada peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 2021, Polri telah berhasil melakukan vaksin kepada 1,2 juta orang di seluruh Indonesia, melebihi target Presiden untuk penyuntikan vaksin 1 juta orang 1 hari,” sambung dia. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *