KH Raden Nur Alif Fiqri : Yuni Chandra Adalah Benar Ahli Waris Berdasarkan Keputusan Pengadilan

(Foto;Istimewa)

JAKARTA, INFO’PERS– Siapa tak kenal Tanah Abang ? Suatu tempat di sudut Jakarta yang terkenal hingga ke ranah mancanegara. Saat tanah yang diklaim oleh PT KAI yang berada di eks Pasar Tasik Tanah Abang diduga kuat milik ahli waris yang salah satunya bernama Yuni Chandra.

“Berdasarakan keputusan pengadilan fatwa waris dan pembagian waris berdasrkan balik harta yang asli adalah betul Yuni Chandra sebagai ahli warisnya, saya adalah kuasa ahli warisnya”, tegas KH Raden Nur Alif Fiqri Dirut PT. Putu Prabu Kian Santang sekaligus Ketua Yayasan pondok Pesantren Syeh Nur Alif Santang kepada wartawan di Tanah Abang Jakarta Pusat, Jum’at (4/12).

“Di mana ahli waris itu juga sudah memilki legal standing, sudah dicek ke instansi terkait termasuk termasuk ke BPN dan lainnya bahwa itu memang benar. Ahli waris ada 12 orang dikuasakan ke pak Syeh Ali. Kehadiran kita hari ini adalah karena sudah ada penguasaan fisik dan lain sebagainya, tinggal kalau ada pihak-pihak yang merasa pemiliknya ya silahkan melakukan upaya hukum. Kita sudah jelas bahwa kehadiran kita untuk supaya mendampingi pemilik dan berkomunikasi dengan pihak-pihak itu. Yang hadir di sini tadi forum RT, Kelurahan, Kapolsek dan Danramil. Informasi pihak KAI akan memasang plang belum ada sampai saat ini, ini kan belum ada keputusan apa -apa ya kita tunggu saja. Kita harapkan selalu kondusif serta kita jadikan hukum sebagai panglima.”Tegas Agustinus Nahak sebagai pengacara.

Laporan: Jalal

Baca Juga  Ziarah Ke Makam Waliullah Syeikh Quro, Ust. Ari Monas : "Ratusan Jamaah juga sangat antusias mendoakan bapak Ganjar dan Mahfud agar Menang Pilpres 2024 satu putaran"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *