Kepemimpinan Rifqi Maulana Dorong PERMAHI Aceh Menjadi Kawah Candradimuka Pemimpin Hukum Masa Depan

Foto: Istimewa

Berita625 Views

INFO  PERS

ACEH –Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi mahasiswa hukum yang berkualitas melalui pelaksanaan *Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) Ke-II* yang akan berlangsung pada *24 Juni 2026* di Aula Ihsan Cita.

Mengusung tema *“Penguatan Mahasiswa Hukum dalam Membentuk Kader PERMAHI yang Kritis, Berintegritas, dan Progresif sebagai Agen Perubahan dalam Mengawal Supremasi Hukum”*, kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, intelektualitas, dan pengabdian kepada calon kader PERMAHI Aceh.

Ketua PERMAHI Aceh, *Rifqi Maulana, S.H.*, menegaskan bahwa MAPERCA bukan sekadar agenda pengenalan organisasi, melainkan proses pembentukan karakter dan kapasitas mahasiswa hukum agar mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.

Menurut Rifqi, mahasiswa hukum harus memiliki keberanian berpikir kritis, menjaga integritas, serta mampu menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan hukum dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

“PERMAHI harus menjadi rumah lahirnya pemimpin-pemimpin hukum masa depan. Kami ingin kader PERMAHI Aceh tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk menyuarakan keadilan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Rifqi.

Di bawah kepemimpinannya, PERMAHI Aceh terus bergerak memperluas ruang kaderisasi dan pengembangan sumber daya manusia. Berbagai program pendidikan hukum, diskusi publik, advokasi, hingga penguatan jaringan kelembagaan menjadi fokus organisasi dalam membangun eksistensi mahasiswa hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman.

MAPERCA II juga menghadirkan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan perspektif yang komprehensif kepada peserta mengenai dinamika dunia hukum dan kepemimpinan.

Rifqi Maulana menilai bahwa masa depan penegakan hukum Indonesia sangat bergantung pada kualitas generasi muda yang saat ini sedang ditempa di bangku perguruan tinggi. Karena itu, proses kaderisasi harus dilakukan secara serius, terarah, dan berkelanjutan.

Baca Juga  CATAT!! Ini Sikap Dr.Kun Menanggapi Pernyataan Puan Maharani Mengenai Genjot Stimulus Ekonomi Sebab Pasca-Pandemi

“PERMAHI Aceh hadir untuk membangun semangat baru mahasiswa hukum. Kami ingin melahirkan kader yang tidak hanya memahami hukum sebagai teks, tetapi juga mampu menghadirkan hukum sebagai instrumen keadilan yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan MAPERCA II menjadi bukti bahwa PERMAHI Aceh terus berkembang sebagai organisasi kader yang aktif dalam mencetak intelektual muda hukum. Di tangan Rifqi Maulana, PERMAHI Aceh membawa visi besar untuk menjadikan mahasiswa hukum sebagai agen perubahan yang berintegritas, progresif, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan bangsa dan negara.

Dengan semangat kaderisasi yang kuat, PERMAHI Aceh optimistis dapat melahirkan generasi pemimpin hukum yang siap menjawab tantangan zaman sekaligus mengawal tegaknya supremasi hukum di Indonesia.