Hesty Dasopang, S.H. “Wanita Karier Yang Beralih Profesi Dari Pegawai BRI Hingga Advokat”

PKPA: Universitas Bina Nusantara -Jakarta Barat.

Sri Hesti Mulya Dasopang, S.H
Advokat (Konsultan Hukum)

Infopers: Informasi Sarana Intelektual

Jakarta, 1/Okt/2026. 17:00_ Cuplikan Informasi kali ini mencuat terhadap seorang “wanita perintis karier” asal Kep. Riau-Tanjung Balai Karimun, yang telah beralih profesi sebagai Advokat/ Konsultan Hukum.

Sesungguhnya ia memiliki nama asli “Sri Hesti Mulya Dasopang”. Pada mulanya berstatus PKWT yang bekerja sebagai pegawai perbankan pada salah satu perusahaan BUMN, yakni “Bank BRI“. “Pungkasnya.

Hesty Dasopang, bisa dikatakan cukup mampu mewakili generasi Z, yang bergelimang prestasi. Dia tekun berkarier dari sejak tahap usia remaja ketika ia duduk di bangku SMP. yang mana pada masa-nya telah sering memenangkan ajang lomba fashion show antar sekolah.

Kemudian saat beranjak di usia masa SMA, ia tercatat bersekolah di SMA, National Plus Harapan Utama Batam-Kep. Riau. Tergolong sebagai siswa aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler memasak. “Tandasnya.

Setelah itu ia mulai masuk kuliah di abad ke 21 Masehi. Tepatnya di tahun 2019. pada tempo itulah ia mengawali hari dengan menjadi seorang Mahasiswi yang penuh semangat untuk melakukan hal perubahan baru dalam hidupnya.


Gambar: Hesty Dasopang, S.H. (Wanita Karier)

Berikut Data Diri Tentangnya :

  • Nama : Hesty Dasopang, S.H.
  • Tempat, Tanggal Lahir : Tanjung Balai Karimun, 17-Januari-2002
  • Almamater Pendidikan : Universitas Internasional Batam “S-1 Ilmu Hukum”
  • Pendidikan Khusus Profesi Advokat : Universitas Bina Nusantara -Jakarta Barat.
  • Hoby : Olah raga “Padel”

Gambar: Ketika Mode Customer Service Pegawai BRI.

Cerita Hesty Dasopang, S.H. (Sang wanita karier) :

Selama berkuliah dia aktif dalam kegiatan Himpunan Mahasiswa Hukum/ COLSA. Kebetulan terhimpun sebagai Sekertaris Anggota, Divisi Pengabdian Masyarakat.

Dan pengalaman yang ia ceritakan selama kuliah juga sempat ikut bekerja disalah satu sektor pemerintahan, kemudian Hesty mulai beranjak profesi sebagai pegawai disalah satu bank terbesar BUMN, yaitu Bank BRI.

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.

Disana ia mampu memperoleh penghargaan sebagai Best Front Liner (Teller dan Customer Service), sehingga dari situlah dia banyak belajar bagaimana metode berkomunikasi aktif saat bertemu dengan banyaknya macam nasabah disetiap harinya.

Ia belajar mengelola transaksi, mengenal kepribadian setiap karakteristik orang di setiap lapisan masyarakat. Menurut pengakuan ia selama bekerja sebagai pegawai Bank BRI, ia slalu mendapatkan nilai terbaik. “Ujarnya.

Hesty, belajar mengawali profesi advokat dengan mengambil PKPA di Universitas Bina Nusantara-Jakarta Barat. Disana ia mampu belajar dan lulus.

Setelah itu resign dari Bank BRI, kemudian ia memantabkan hatinya untuk memilih bekerja pada salah satu Lawfirm besar di Indonesia, yakni DRS Lawfirm.

Hesty mengambil peluang di cabang Kepulauan Riau. Sejauh ini dia bahagia karena banyak menangani berbagai kasus, seperti saat ini dia dan rekan kerjanya sedang menangani kasus Hotel terbesar di Kota Batam, serta ada beberapa kasus lainnya. Menurut pengakuan Hesty, ia senang menjalankan profesinya saat ini. “I Learn, I Did”. (Hesty Dasopang, S.H.)


Editor: Hanan Fauzi, S.In.