BANGUNAN  DIDUGA TANPA IZIN DI JALAN SOKA KRAMAT PULO KELURAHAN KRAMAT HARUS DIBONGKAR

BANGUNAN  DIDUGA TANPA IZIN DI JALAN SOKA KRAMAT PULO KELURAHAN KRAMAT HARUS DIBONGKAR

 

Jakarta, Infopers.com

 

Seperti yang diatur dalam pasal 16 tahun 2021 tentang perizinan peraturan bangunan gedung setiap bangunan harus berizin sebelum adanya pembangunan namun pada faktanya ada oknum pemilik bangunan merasa memiliki arogansi dan bisa mengatur pejabat publik dengan uangnya dan aturan sampai berani dilanggar, lantas siapa saja yang terlibat atas bangunan tersebut bisa berjalan tanpa ada izin.

Ini terjadi pada bangunan empat lantai untuk kos – kosan di Jalan Kramat Soka Kelurahan Kramat Senen Jakarta Pusat  saat di konfirmasi oleh media.

Sangat arogan dan menantang sambil berkata : silahkan laporkan kemana saja jajaran birokrasi dan tidak takut, logikanya pemilik merasa bisa membayar oknum birokrat.

Hasil telusur dan investigasi media bangunan tersebut sudah mulai start sampe membuat jalan di sekitar macet karena bahan – bahan material masuk, ditempat lain lurah dan Rw saat dihubungi hanya balik badan – badan dengan mengatakan ; nanti spanduk izin saya suruh pasang, kata ketua RW 02 bapak R,  faktanya sampe sekarang tidak ada terpasang dan lurah yang sudah dan telah dikoordinasi hanya berucap tolong hubungi bapak Rukun warga, mereka hanya mengecoh para pegiat pers dan LSM.

Pengamat monitor bangunan berujar dan meminta kasudin dan dinas PGB Segera membongkar bangunan tersebut karena tidak memiliki izin dan lurah serta, Rw juga juga harus ditindak karena membiarkan bangunan tersebut berjalan.

yang dicurigai telah menerima sebuah bingkisan dari pemilik bangunan, sebab mandor di TKP mengatakan pada beberapa media bahwa telah koordinasi dengan RW dan lurah hanya belum terbukti ketua RW dan lurah menerima uang dari pemilik bangunan dan ini harus segera diusut.

Baca Juga  Sisca Syafdonny (Ketua Srikandi Jokowi): Ganjar Pranowo Sosok Paling Tepat Menjadi Presiden Indonesia 2024 untuk Melanjutkan Keberhasilan Pembangunan Nasional oleh Pak Jokowi

 

Sementara di tempat lain kasudin dan kadis sampe berita ini naik sulit untuk dihubungi, adakah sudin dan dinas PGB sudah mengetahui hal ini.

Terkait informasi yang didapat bangunan tersebut terdiri dari empat lantai dan di pinggir jalan.

Pemilik merasa arogan disebabkan bisa mengatur oknum-oknum  pejabat – pejabat terkait,  maupun dan selalu menantang para kuli tinta yang melakukan konfirmasi padahal di zaman sekarang tidak ada orang yang kebal hukum dan merasa berkuasa dan para media segera akan meneruskan soal ini ke pada, para penegak hukum sebagai pembelajaran bagi pemilik bangunan yang merasa arogan.