Jakarta ,Infopers.com – Santunan paket sembako dan sejumlah duit dari Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Minhajurrosyidin ini diberikan kepada sebanyak 1.400 penduduk dan 200 anak yatim piatu, di Balroom Minhajurrosyidin Cipayung Jakarta Timur pada hari Sabtu (22/3/2025).
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Ketua Umum Yayasan Pesantren Minhajurrosyidin, KH Abdul Syukur.
Kegiatan dihadiri juga oleh sejumlah pejabat DKI Jakarta Timur , Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Hendra Hidayat, Plt Wali Kota Jakarta Timur Iin Muthmainnah dan Kapolsek Cipayung serta Danramil Cipayung.
Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Abdul Syukur mengatakan, tujuan aktivitas ini, ialah aktivitas sosial sekaligus membujuk organisasi keagamaan lain seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk bersama-sama memberikan santunan anak yatim.
Adapun jumlah santunan yang di berikan untuk anak yatim piatu sebanyak 200 anak dan sembako sebanyak 1.400 untuk penduduk sekitar.
“Kami dari pihak yayasan mengucapkan terima kasih dan penghargaan pada Gubernur Pramono yang telah datang di tengah kesibukannya. Hal ini suatu kehormatan bagi yayasan dan diharapkan ke depan menjadi lebih maju lagi dalam melangkah ke depannya. Kami bakal terus kerjasama dengan pemerintah provinsi DKI dalam membangun wilayah DKI Jakarta”, lanjut Abdul Syukur.
Harapan kami bersama sama membangun ummat dimulai dari hal-hal kecil selalu terjalin kebersamaan itu penting , persatuan kesatuan jangan sampai bercerai berai dan jangan muda diadudomba.
Semoga kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dari tahun ini 200 anak, Insyaallah ketahun depan akan meningkat dan mengajak seluruh ekonomi pengusaha untuk berkolaborasi bersama menyantuni anak yatim.
“Selain kegiatan di bulan ramadan ini pihak yayasan bekerjasama dengan pemerintah jakarta timur dengan kegiatan kemaslahatan Ummat, kebersihan , dan pemeriksaan kesehatan untuk calon jemaah haji”, pungkas H.Abdul Syukur.