Maret Samuel Sueken Hadiri Diskusi Selamatkan Pertamina Nol Korupsi

Jakarta ,Infopers.com – Diskusi yang bertema  “Save Pertamina Nol Korupsi”, bertempat di hotel Sofyan Tebet Jakarta , Kamis (20/3/2025). Diskusi ini untuk mengawal  transparansi  dan akuntabilitas ditubuh pertamina.

Diskusi yang dihadiri oleh Maret Samuel Sueken (Ketua JPKP), Silver Martina (Ketua Solmet) dan Drs. Ben Yu ra Rimba Mars , serta  Hendrawan Marantoko (Relawan)

Maret Samuel Sueken di kesempatannya menyampaikan  bahwa banyak pihak menilai bahwa peran Petral membuka peluang bagi praktik percaloan dan korupsi dalam pengadaan minyak untuk Indonesia. Setelah Petral dibubarkan, pengadaan minyak mentah dan BBM dialihkan langsung ke Pertamina melalui anak usahanya, Integrated Supply Chain (ISC), yang bertugas menangani impor minyak secara lebih transparan dan efisien.


Sayangnya, di Pemerintahan Prabowo ini Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina kembali diuji dengan perilaku dugaan kejahatan Mafia Perminyakan, ISC sedang menjadi sorotan dalam kasus dugaan mafia minyak yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan BBM di Pertamina”, lanjut Maret.

Ketua Umum JPKP Maret Sumuel Sueken juga menyoroti berbagai kelemahan di tubuh Pertamina, termasuk tumpang tindih jabatan komisaris dan direksi di anak cucu perusahaan. Begitupun megaproyek lain yang bernilai ribuan triliun seperti GRR Tuban yang nilainya sekitar US$ 14 miliar dan proyek RDMP atau Refinery Development Master Plan agar segera diusut, karena proyek-proyek tak kunjung selesai alias molor bertahun-tahun.”, tegas Maret .

Menyinggung soal pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mengatakan bahwa Ahok luar biasa tapi Ahok hanya di posisi komisaris bukan direksi yang bisa mengambil keputusan” , pungkas Maret  Samuel Sueken  yang juga komisaris independen di PT. Rekayasa Industri atau PT Rekind.

Baca Juga  Terkait Maraknya Narkoba Dan Perjudian, KMMB Sumut Meminta Kapolri Copot Kapolres Langkat Dari Jabatannya

(R)