INFO’PERS
Jakarta, Sabtu, 19/02/2020—Ancaman peredaran narkoba dan obat terlarang di wilayah Kepulauan Nias menjadi perhatian publik belakangan ini. Sasaran peredaran narkoba seperti ganja, sabu-sabu dan zat aditif lainnya adalah generasi muda.
Oleh karena itu, masyarakat Kepulauan Nias secara keseluruhan baik kalangan pemerintah, pemuka agama, tokoh masyarakat, LSM dan kalangan aktivis untuk mengambil sikap secara tegas untuk tidak mentolerir para sindikat mafia yang mengambil untung dari barang haram tersebut.
Sementara Yaredi Waruwu (YW) mendorong gerakan restorasi pemberdayaan generasi Milenial Kep. Nias dalam bidang pemberdayaan diri baik di bidang olah raga, kerohanian, budaya, pembentukan karakter dan kepemimpinan. Dengan demikian, ancaman peredaran narkoba bisa diputus hingga ke akar-akarnya.
Masyarakat Kep.Nias harus bertanggung jawab akan keselamatan, perkembangan dan pertumbuhan generasi muda Nias agar terbebas dari bahaya laten narkoba, ungkap Yaredi Waruwu (YW) di Jakarta, Sabtu, 19/02/2021.
Apa jadinya masa depan generasi muda Nias bila mana menjadi korban kejahatan sindikat mafia narkoba? Tentu saja hal ini akan berdampak buruk pada kemajuan dan pembangunan sumber daya manusia Kep. Nias di masa depan.
Diharapkan kepada pihak -pihak terkait baik aparat kepolisian, perguruan tinggi, sekolah, gereja dan masjid melakukan edukasi ancaman bahaya narkoba kepada masyarakat agar keluarga sehat dan bebas dari ancaman bahaya narkoba.(€)
Bar/foto:istimewa/20/02/2021