Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Skandal Impor Emas Harus Diusut Tuntas, Tanpa Membedakan Secara Hukum

INFOPERS

Jakarta|www.infopers.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) penegakan hukum untuk mengusut tuntas mafia impor emas yang melibatkan BUMN seperti PT Antam.

Menurut Ahmad Sahroni, dalam upaya membongkar secara tuntas mengenai perkara dugaan penyelundupan impor emas dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, sebesar Rp 47,1 triliun.

“Panja penyelundupan itu wajib dibuat, untuk selanjutnya memeriksa pihak-pihak terkait import emas tersebut yang diduga merugikan negara 47.1 T,” kata Sahroni ketika dihubungi, di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Nasdem sebagai partai pendukung pemerintah sangat mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia tanpa pandang bulu, siapapun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya.

“Apalagi kasus ini sangat besar, tidak menutup kemungkinan banyak yang terlibat, apalagi ada daftar perusahaan BUMN seperti PT Antam dan sejumlah perusahaan lainnya,” katanya.

Sahroni menegaskan, di mata hukum setiap warga negara itu sama, tidak ada yang kuat dan tidak ada yang lemah, siapapun itu orangnya harus tetap diperiksa.

“Saya tegaskan sekali lagi, untuk kasus impor emas ini, Kejaksaan Agung harus serius mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak ada orang kuat dimata hukum, yang salah harus menerima konsekwensinya,” tandasnya.

Sahroni menegaskan, persoalan hukum selalu menjadi atensi pihak DPR RI untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini.

“Jangan sampai nantinya ada indikasi kurang baik kepada penegak hukum yang selama ini ada kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” imbuhnya.

Sahroni menegaskan, jika Panja dibentuk dalam upaya mendukung penegakan hukum dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu.

“Tanpa pandang Bulu siapapun yg melakukan hal tersebut harus di tangkap dan dipidanakan,” sebut politikus dari Fraksi Nasdem itu.

Baca Juga  Ingat Dekrit Presiden: 'Kembali Ke UUD 1945'

Sahroni mengaku bila proses pembentukan Panja akan dilakukan ketika masuk masa persidangan DPR RI.

“Sekarang masih masa reses jadi belum bisa jawab. Segera setelah masuk masa sidang kita minta (untuk segera) buat Panja,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, wacana pembentukan Panja penegakan hukum dalam upaya membongkar perkara dugaan penyelundupan emas disuarakan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi dengan Kejaksaan Agung, pada Senin, 14 Juni 2021.

Ketika itu, Herman juga menyebutkan bahwa nantinya Panja akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Hal itu dilakukan dalam rangka mendapatkan penjelasan utuh dari perkara dugaan manipulasi informasi tersebut. (red/RB.S B.SIP/Ba)