Terkait Dugaan Korupsi dan Ijazah Palsu Walikota Batam, RCW Layangkan Surat ke Presiden dan 7 Lembaga Negara

INFO’PERS

(Foto:Mulkansyah ketua Riau Corruption Watch (RCW) Kepri saat di Istana Negara, Ist)

Jakarta,www.infopers.com– Ketua Riau Corruption Watch(RCW) Mulkansyah layangkan surat terkait dugaan Korupsi dan Ijazah Palsu Walikota Batam ke Presiden, Seketaris Negara, Bareskrim, Ombusdman, Kemenpan RB, Seketaris Kabinet, dan Kejagung.

Mulkansyah ketua RCW Kepulauan Riau yang memiliki berbagai bukti-bukti menegaskan agar pelanggaran hukum yang dilakukan oleh M.Rudi selaku Walikota Batam supaya segera diusut dan diperiksa pihak lembaga negara terkait yang sudah disurati oleh pihaknya.

“Kemarin kita sudah audiensi dengan pihak KPK dan sudah sambangi ke Mabes Polri dan pihak Mabes saat ini sedang proses pemeriksaan, kalau hari ini sudah layangkan surat kepada Presiden, Sekneg, Menpan RB, Seskab, Ombusdman dan Kejagung,” ujarnya mengatakan saat ditemui di depan Seketaris Negara, Jakarta pusat, selasa(25/05/2021)

Dia pun berharap permasalahan ini agar segera diselesaikan supaya tidak menjadi preseden buruk, pasalnya, orang yang terindikasi bermasalah hukum ini pejabat publik.

Seperti yang kita ketahui bersama, adapun kasus yang melibatkan orang nomor satu di kotamadya Batam ini adalah dengan adanya ditemukan indikasi praktek korupsi saat penyelenggaraan Bansos di salahsatu mall di kota Batam yang mana mall tersebut dibawah naungan Pemda Batam yang ditafsir adanya dugaan penyelewengan dana sekisar 102 milyar tahun 2020 lalu. Berikut, dengan adanya temuan dugaan ijazah palsu walikota Batam.

“Saya yakin lembaga negara Ombusdman secepatnya akan menyatakan bahwa sang walikota ijazah palsu, bila sudah dapat pernyataan dari Ombusdman maka kita pun rencana nya akan gugat ke Pengadilan Negeri Jakarta pusat,” tandasnya mengatakan.(Bar)

saksikan juga videonya dibawah ini:

Baca Juga  Safari Ramadhan DPP GEMAIS, H. Ardiansyah Saragih: Apapun Kondisinya Jangan Pernah Berhenti Bersyukur Kepada Allah SWT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *