Suryadi, S. E., M. Pd. “Figur Politisi Akar Rumput”
Ifopers.com : Informasi Politik Ekonomi
Berita Malang_ Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) soal toko kelontong seperti warung Madura untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda), yakni agar tidak lagi buka 24 jam. Isu tersebut tersebar keseluruh daerah termasuk kota malang, dan sekitrnya. Sehingga banyak pengusaha UMKM asal madura yang tengah merantau di kota malang gelisah, takut berdampak kepada mata pencariannya sebagai pemilik toko yang sudah sekian tahun membukanya
Suryadi DPRD Kota Malang merespon isu tersebut, bahwa kota malang akan memberlakukan jam malam terhadap UMKM warung madura yang buka 24 jam tidak benar dan itu hoax bahkan sejauh ini tidak ada tanda – tanda kearah sana justru Kota Malang agar masyarakanya bisa mandiri dengan membuka dan menghidupkan UMKM yang ada itu menjadi atensi pemerintah terhadap Kota Malang, yang merupakan kota perjumpaan dengan memperhatikan betul dengan luapan masuknya mahasiswa yang enggan untuk pulang kemudian ingin berkarier di Malang, serta tidak menjadi penyumbang pengangguran terbuka. Maka harus di dorong untuk berwirausaha muda, melakukan usaha yang dirintis sebagai usaha pemula sebagai batu loncatannya
Suryadi Politisi Golkar, yg juga memiliki darah sakera menyampaikan bahwa aturan Pemda maupun aturan lainnya tidak mengatur adanya pemberlakuan jam malam terhadap UMKM, maupun warung yg dikelola oleh masyarakat termasuk warung madura. “Orang buka usaha kok mau dilarang” Tandasnya Suryadi berkomentar pada Awak Media. Suryadi juga melihat respon warga kota malang terhadap warung madura yg buka 24 jam, sangat positif, dan kemudian tidak merasa dirinya dijajah serta tersaingi karena rizqi pada masing – masing orang sudah ada takarannya sendiri. Bahkan Suryadi pastikan tidak akan pernah tertukarnya.
“Adanya gosip atau desas desus pemberlakuan jam malam terhadap warung madura di Kota Malang tidak benar, saya melihatnya belum menemukan aturan-aturan tersebut di Perda Kota Malang maupun di aturan lainnya, Karena isu tersebut berkembang awalnya di Bali, dengan adanya keluhan dari pihak minimarket di Bali yang direspon oleh KEMENKOP UKM RI. Bahkan kami melihat respon warga Kota Malang sangat terbantu adanya warung madura karena bisa ikut serta meningkatkan perekonomian kerakyatan, dan juga ikut terlibat menjadi bagian keamanan di sekitarnya” Kata suryadi DPRD, Petahana KOTA Malang.
Suryadi juga menyayangkan terhadap respon KEMENKOP UKM terhadap keluhan minimarket tersebut, seharusnya KEMENKOP UKM melihat dan menganalisa dengan jernih sejauh mata memandang. Seharusnya jangan menyamaratakan antara mini market seperti Indomaret, Alfamart maupun lainnya pada Toko Klontong Madura. Toko madura merupakan UMKM, kecil masyarakat untuk mencari kehidupan, buka 24 jam dikarenakan ingin menaikan omset dan membantu warga yg membutuhkan kebutuhan pokok ditengah malam. Dan upaya kegiatan tersebut sangat membantu warga sekitar.
“Seharusnya Kementerian UKM. memberikan solusi usaha bagi masyarakat kecil, bukan malah mempersempit peluang Usaha Mikro Kecil, menengah kebawah. Pengusaha mikro kecil seperti warung Madura perlu mendapatkan perlindungan, bukan malah diatur oleh aturan yang memberatkan,” Tandasnya Suryadi menjelaskan.
“Jika memang ada peraturan yang melarang toko buka 24 jam, maka itu hanya perlu diberlakukan terhadap Toko-toko besar yang dikelola oleh pengusaha besar seperti Alfamart, Indomart dan Mini_market lainnya,”
Informasi dari keterangan data tersebut menjelaskan kesimpulan bahwa, Suryadi Pro Rakyat Kecil atau membela masyarakat kalangan bawah demi memajukan Ekonomi Kerakyatan. Agar ide gagasan pemikirannya selaras dengan berjalanya sistem Ekonomi Pancasila.
Malang, 28 – April – 2024/ 13 : 00.
Redaksi Penulis : Hanan Fauzi, S.In.