INFO’PERS
[ foto : Istimewa ]
Musi Banyuasin – Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) kabupaten Musi Banyuasin (Kab.Muba) A.Nasution beserta anggotanya melaporkan dugaan kelalaian pihak Puskesmas pembantu kelurahan Balai Agung kecamatan sekayu kabupaten Muba ke Kejari Muba, selasa (10/01/2023).
Diketahui hal ini terjadi akibat dugaan kelalaian oknum pihak puskesmas pembantu yang menyebabkan bayi laki-laki tak bisa diselamatkan pada proses kelahirannya, hingga akhirnya meninggal dunia.
A. Nasution melalui sekretarisnya yang akrab disapa Antoni membenarkan pihak nya telah melaporkan dugaan tersebut ke Kejari Muba, dengan harapan pihak Kejari dapat menindak lanjuti.
Ia juga menjelaskan, sebagai mana diketahui dari keluarga korban, pada waktu proses persalinan saat itu kondisi ibu bayi sudah buka-an10, yang mana dalam bahasa bidan berarti bayi sudah siap dilahirkan.
“Anehnya, pihak bidan puskemas pembantu mengabaikan, hingga pasien harus menunggu sepuluh menit lebih, dan waktu bayi lahir di bagian kepala bayi sudah membiru dan bayi pun tidak menanggis,” Jelasnya mengungkapkan.
Sementara itu, pihak puskesmas saat dikonfirmasi melalui whatsapp membenarkan juga kejadian dan waktu proses persalinan tersebut dokter sedang tidak ada di tempat. dan untuk diketahui bersama, bahwa kabar ini sudah viral dan sudah tayang berita di beberapa media online.
Disisi lain, Ketua Umum DPP KCBI, Joel Simbolon S.Kom mengatakan terkait laporan ke Kejari Muba, dia meminta dan berharap agar pihak Kejari segera memproses masalah ini dengan profesional.
“Apabila Kejari tidak memproses dengan baik, maka DPP LSM KCBI juga akan melakukan langkah hukum lainnya, bahkan akan melakukan gugatan class action, mengungat pihak instansi Puskesmas,” pungkasnya mengatakan. (Bar)