infopers.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Sulawesi Tenggara, Mardin Fahrun, menyayangkan langkah hukum yang diambil PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) terhadap sejumlah aktivis yang menyuarakan kritik terkait dugaan aktivitas pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk di Pomalaa, Kolaka.
Sebelumnya, DPD LAKI Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI, Kantor Pusat PT Antam Tbk di Jakarta, serta Kantor DPP Partai Gerindra. Aksi tersebut menyoroti dugaan penyerobotan jalan hauling oleh PT TRK di dalam wilayah IUP milik PT Antam.
Namun, aksi itu berbuntut pelaporan ke polisi. Legal dan manajemen PT TRK melaporkan LAKI Sultra ke Polda Sultra atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
Menanggapi pelaporan tersebut, Mardin menilai langkah PT TRK sebagai bentuk kepanikan dan upaya membungkam kritik publik.
“PT TRK jangan baper, apalagi anti kritik. Apa yang kami sampaikan adalah bagian dari kontrol sosial, sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas korupsi dan mendorong hilirisasi,” kata Mardin kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ia juga membantah pernyataan Legal PT TRK yang mengklaim telah melayangkan tiga kali somasi terhadap LAKI Sultra.
“Itu tidak benar. Jangan belajar bikin fiksi. Tidak ada somasi yang kami terima,” tegas aktivis muda asal Sultra tersebut.
Menurut Mardin, pelaporan ke kepolisian oleh PT TRK adalah pengalihan isu dari persoalan pokok, yakni keberadaan jalan hauling yang diklaim TRK namun secara administratif berada dalam IUP PT Antam Tbk Pomalaa.
“Pelaporan ini seperti kamuflase untuk menutupi fakta di lapangan bahwa jalan yang dipakai TRK memang masuk dalam wilayah IUP PT Antam,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menantang aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, untuk turun tangan dan mengusut dugaan praktik kolusi antara PT TRK dan oknum internal PT Antam Tbk.
“Kami meminta Kejagung RI bersikap objektif menyelidiki dugaan kongkalikong antara TRK dan oknum Antam terkait penguasaan jalan hauling,” ungkap Mardin.
Sebagai penutup, Mardin juga menyoroti dugaan keterlibatan salah satu kader Partai Gerindra yang diduga terlibat dalam konflik lahan tersebut. Ia meminta pimpinan tertinggi Gerindra segera mengevaluasi oknum yang diduga menghalangi proyek strategis nasional (PSN) yang menjadi bagian dari program hilirisasi Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Pimpinan Partai Gerindra harus segera ambil langkah tegas. Jangan sampai ada kader yang justru menghambat agenda besar Presiden, yaitu hilirisasi,” pungkasnya.