INFO PERS
Foto : Istimewa
TERKAIT peristiwa naas yang dialami aktivis pergerakan kepemudaan mahasiswa GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) saat unjukrasa di Polres Jakarta utara, yang diklaim mendapatkan penganiayaan dan pemukulan oleh oknum Polres Jakarta utara akhirnya berujung pada pelaporan ke Mabes Polri.
Tidak terima mendapatkan penganiayaan ihwal tersebut langsung dilaporkan Ketua Cabang GMKI Jakarta, Crysmon Gultom, bersama Pjs Sekretaris Cabang, Hardius KaroKaro, dan bersama dengan korban lainnya, Josua. (7/08/2024)
“kami telah mengadukan tindakan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam), dan kami minta agar Propam Polri Segera tangani persoalan ini,” ujar Chrysmon saat dihubungi, (9/8). Jakarta.
Sementara, disisi lain, Rapen Sinaga SH, MM, MH Ketua DPD GAMKI Jakarta pun turut angkat bicara menyoroti tindakan oknum Polres Jakut yang dianggap semena-mena dengan tindakan Represif mirisnya mendapatkan penganiayaan dan pemukulan hingga aktivis mengalami luka memar.
“Kami meminta kepada Propam Polri untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum Kepolisian yang menganiaya dan melakukan pemukulan terhadap aktivis mahasiswa,”pungkas nya mengakhiri penjelasan nya.
Untuk diketahui bersama, adapun kronologis singkat awal ihwal perkara penganiayaan ini sebab adanya aksi unjukrasa penyampaian aspirasi oleh GAMKI di depan Polres Jakarta utara, 7 agustus 2024 lalu.
Saksikan juga :
Redaksi Media : IPRI / www.InfoPers.com/ Ist