Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori Provinsi Papua Desi Rumasew, A.Md.Sos Hadir Memberikan Keterangan di MK

Jakarta, Infopers.com- Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori Provinsi Papua Desi Rumasew, A.Md.Sos mengatakan agenda sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan tentang hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Supiori adalah mendengarkan
keterangan termohon, terkait maupun Bawaslu. Dengan permohonan Pokok Perkara Nomor 82/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang sudah disampaikan pemohon sejak tanggal 6 Desember 2024.

Yang didalilkan oleh pemohon terkait 8 laporan. Yang pertama adalah identitas dari pihak terkait dan juga laporan dari beberapa TPS yang ada di distrik Supiori Timur dari 5 distrik di 38 kampung di Kabupaten Supiori hanya terdapat beberapa distrik yang dapat didalilkan kata Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori Provinsi Papua Desi Rumasew, A.Md.Sos usai sidang di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (30/01/24).

Sebagaimana diketahui Rekapitulasi hasil perolehan suara pasangan calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Supiori tahun 2024 untuk pasangan nomor urut 1 Yotam Wakum,S.H-Marinnus Maryar,S.Sos,.M.Kes meraih 5.661 suara, pasangan nomor urut 2 Norlin Mamoribo-Hein Korwa dengan 855 suara dan pasangan nomor urut 3 Heronimus Mansoben, S.IP,M,Si-Drs Sahrul Hasanudin Nunsi,M.Si dengan 8.249 suara.

Adapun Pemohon dari paslon nomor urut 1
Yotam Wakum,S.H-Marinnus Maryar,S.Sos,.M.Kes meraih 5.661 suara dan untuk pihak terkait dari paslon nomor urut 3 Heronimus Mansoben, S.IP,M,Si-Drs Sahrul Hasanudin Nunsi,M.Si dengan meraih 8.249 suara.

Pada prinsipnya kami masing-masing sudah menyiapkan alat bukti yang nanti bisa menjadi bahan yang dipelajari MK. Dan sidang berikutnya sengketa Pilkada Supiori ini akan berlanjut ke tahap Putusan Dismisal yang seyogianya digelar 4 dan 5 Februari 2025 mendatang, beber Desi.

Kami dari Bawaslu Kabupaten Supiori mengatakan untuk sidang PHPU 2025 Kabupaten Supiori ini sudah berjalan dengan baik dan semua yang diputuskan MK dapat diterima semua pihak, pungkasnya.


Baca Juga  Presiden HAC: Jika Polisi Seluruh Indonesia Mogok Satu Malam Saja, Maka Paginya Sudah Hilang Negara