Ihwal Ijazah Palsu DPRD Loteng, DPP GMPRI Desak Kadivpropam Polri Agar Kapolda NTB Segera Usut Tuntas 

INFO PERS

Foto : Istimewa 

SEBAB dinilai perbuatan melawan hukum, pun hal nya merusak tatanan demokrasi Indonesia, mirisnya menjadi preseden buruk sebab merusak ahklah dan moral generasi Berikut nya karena berbuat curang,

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) angkat bicara dan tegaskan ihwal dugaan oknum Caleg dan anggota DPRD Lombok Tengah(Loteng) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Praya Barat dan Praya Barat daya dengan inisial LN diduga kuat menggunakan ijazah palsu paket C pada saat mendaftar sebagai calon DPRD Loteng Tengah di KPU.

Dugaan ijazah palsu ini Pun didukung berdasarkan Investigasi pihak GMPRI,  serta beberapa pemberitaan pihak media pers yang mengabarkan.

“sebab bila dibuatkan hal ini bisamenjadi preseden buruk dan ihwal ini juga sudah menjadi Isu Nasional sebab sudah viral menjadi buah bibir masyarakat,” ungkap Raja Agung Nusantara Ketum DPP GMPRI (13/8)

Oleh sebab itu DPP GMPRI juga mendesak Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera perintahkan Kapolda NTB untuk usut tuntas dan menangkap Pelaku diduga kuat mengunakan Ijazah Palsu

“Bila hal itu masih berlarut-larut layaknya terindikasi ada nya pengkondisian maka kami tidak segan-segan untuk gelar aksi demo massa di semua pihak terkait, sebab, hal ini kalau dibiarkan bisa merusak tatanan politik demokrasi Indonesia, amat sangat disayangkan,” papar aktivis nasional, Raja Agung Nusantara menegaskan.

Oleh sebab itu, sang oknum DPRD Lombok Tengah harus segera di periksa dan diusut,  demi terwujudnya Kondisi yang Kondusif di Daerah Lombok Tengah,  dan hukum harus di tegakkan seadil- adilnya.

“Kami juga GMPRI mengawasi tentang pentingnya Demokrasi yang sehat, Jujur berkeadilan dalam pesta demokrasi baik itu Pemilu dan Pilkada, agar tidak merusak moral generasi bangsa juga, bahaya ini kalau dibiarkan,” pungkas nya.

Baca Juga  Terkait Reshufle Kabinet, Lagi-lagi, Dr.Kun Mendapat Dukungan dari Organ Relawan Militan Jokowi 

Ia juga meminta dan mengharapkan atensi Kapolda NTB agar serius menangani terhadap kasus permasalahan ini segera ditangani perbuatan melawan hukum dugaan Ijazah Palsu oleh oknum Caleg tahun 2024-2029 dari PPP dapil 4 Praya Barat Dan Praya Barat Daya, dan DPRD kabupaten Lombok Tengah periode 2019 – 2024,” harap nya.

Untuk diketahui bersama, mereka sebelumnya melaporkan ke Polres Lombok Tengah taggal 2 Mei 2024, yang sudah mendapatkan SPDP tanggal, 11 Juni 2024, dan sudah masuk gelar
di Polda NTB,

“Kami dari DPP GMPRI Heran kenapa Proses gelar perkara itu di lakukan di Polda NTB. Apakah Polres Loteng tidak di Percaya menangani kasus ini sehingga Proses Gelar Perkara harus di Polda” jelasnya lagi.

Biasa nya kasus-kasus besar gelar nya di Polres Lombok Tengah sementara kasus ini kasus kecil, ada apakah gerangan Polda NTB hingga memaksa harus di gelar di Polda NTB

“Oleh karna itu kami dari DPP GMPRI meminta Kepada Bapak Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengawal dan berikan perhatian yang lebih serius lagi asus dugaan Ijazah Palsu oknum ini, guna untuk tidak ada main mata oleh Polres Loteng ataupun Polda NTB,” jelasnya.

Berikut Tuntutan DPP GMPRI;

1. Meminta Kepada Kadiv Propam Mabes Polri Untuk menekan Polda NTB supaya tidak cawe-cawe
dalam Kasus oknum DPRD yang Diduga mengguakan Ijazah Plasu.

2. Memita dengan segera untuk memerntahkan Polda NTB untuk metersangkakan oknum yang diduga
mengunakan ijazah palsu.

3. Dan sampai saat ini Polda NTB diduga Sengaja mengulur-ulur waktu penetapkan tersangka kepada
oknum diduga pengguna Ijazah Palsu, kami menduga ada cawe-cawe Polda NTB dan Terlapor pengguna Ijazah Plasu.

Baca Juga  Kurang Berkas Administrasi Sidang Perdana Gugatan PKPU Perusahaan Jerman di Tunda

DPP GMPRI juga Meminta Kadiv Propam Mabes Polri agar segera Atensi Polda NTB terkait kasus Dugaan Ijazah Palsu Okum DPRD Kabupaten Lombok Tengah
ini kami buat.(Bar)