FORKAM : Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM),  gelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Juang 45 Jakarta Pusat.

Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM)  sosialisasi tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan menghadirkan  narasumber dari pengambil kebijakan Kementerian Tenaga kerja RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, BNP2TKI, pelaku usaha Tenaga Kerja dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta, dan  turut hadir dalam sosialisasi tersebut Perwakilan dari Kodam Jaya, Polda Metro Jaya. serta beberapa ketua Ormas.

Ketua umum Yayasan FORKAM, Harry Amiruddin mengatakan  bahwa hari ini kita menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia sebagai kepedulian sosial, untuk kedepan membantu para pekerja migran dan kita akan kerja nyata untuk membela hak-hak pekerja migran Indonesia yang selama ini kurang terperhatikan keselamatan kerjanya, untuk itu pembahasan lebih lanjut dan ini akan menjadi landasan perjuangan kita semua untuk menegakkan keadilan.

“Sehingga tidak ada lagi orang yang akan macam-macam menindas pekerja Migran Indonesia, karena saat ini masih banyak penyalur tenaga kerja yang melanggar aturan”ujar Harry Amiruddin, di Gedung Juang 45 , Rabu (31/8/22).

Karena hingga hari ini hukum tidak berjalan atau kurang bisa melindungi pekerja migran mulai dari pemberangkatan, saat mereka bekerja di luar negeri hingga saat pemulangan P2MI.

Kedepan kita juga berharap Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota lebih memperhatikan para pekerja migran dari wilayah masing-masing.

Untuk itu marilah kita bekerja sama dan yayasan FORKAM akan selalu membantu masyarakat jika terkena masalah dalam penempatan maupun pemulangan pekerja migran Indonesia, terang Harry.

Melalui peran serta para wartawan dalam sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia ini diharapkan kedepan, masyarakat calon pekerja migran Indonesia bisa memahami tentang hak dan kewajibannya sebagai tenaga kerja migran, sehingga pekerja migran Indonesia bisa benar-benar memperoleh hasil kerja keras mereka tanpa ada hambatan serta gangguan mulai dari pengurusan surat-surat hingga pemulangan ke Indonesia, tambah Harry.

Baca Juga  PADI Akan Sambangi Bareskrim Polri, Laporkan Penyebar Video Gambar dan Chat Mesum Pejabat Berinisial AAN

Disnaker DKI Jakarta, Timor Gustom, Selaku pemerintah daerah mengaku akan terus melakukan monitoring, khususnya terhadap pelaku pekerja migran Indonesia yang unprosedural agar mengikuti jalur-jalur sebagaimana yang sudah diatur, karena pekerja Migran Indonesia adalah pahlawan devisa negara yang harus diberikan perlindungan, tegasnya.

Ketua Dewan Pembina HPUI, Ustadz Abi Arif disela acara mengaku mengapresiasi Yayasan FORKAM yang telah menggelar Sosialisasi P2MI, Ini program sangat bagus dari saya Pembina Yayasan HPUI mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini, sehingga pekerja migran di luar negeri kedepan semakin mendapat perlindungan dari Pemerintah maupun lembaga terkait dan stakeholder.

Apalagi dukungan dari bapak Moeldoko juga Eric Tohir juga mendukung perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan saya sangat berharap bapak Moeldoko kedepan akan lebih memperhatikan keselamatan, kesejahteraan dan kesehatan para Pekerja Migran Indonesia, mulai dari Pemberangkatan, saat bekerja di luar negeri hingga saat pemulangan ke Indonesia, ujar Abi Arif.

Diakhir acara pemberian cenderamata kepada narasumber, dilanjutkan foto bersama dan hiburan. (B/DDN)