Foto : Dodi Hendra Ketua DPRD Kabupaten Solok
Jakarta Infopers.com – MUNAS Ke -V Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seluruh Indonesia ( ADKASI) dilaksanakan sejak 5 -7 Desember di Jakarta yang dihadiri 300 anggota DPRD seluruh Indonesia..
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra yang ditemui awak media disela acara , menyampaikan bahwa kami itu setara dengan bupati cuma terkadang aturannya tidak sama dengan bupati secara penuh , sehingga kami itu di pepres 33 dan dipangkas lagi dengan pergub aturan keuangan daerah sehingga kita yang dipilih rakyat merasa terzolimi.
Terlihat ada rasa kasihan melihat keadaan Ketua DPRD dari Solok ini, hadir tanpa Ajudan dan Sespri, jadi semua nya diurus sendiri.
“Kita tahu berdirinya negara ini ada eksekutif , ada legislatif dan ada yudikatif”, ujar Dodi di Jakarta Senin (6/12/2021).Kedepannya kami inginkan sama ratalah, dengan adanya ADKASI dan terpilihnya pak H.Lukman, mudah-mudahan ada marwahnya di Republik Indonesia karena membawa suara rakyat.
Selanjutnya pokok pikiran DPRD dan kegiatan di lembaga seperti baju dinas pun dihilangkan oleh kepala daerah yg mana telah diatur oleh undang-undang dinegra ini jadi perbincangan kawan-kawan ketua DPRD wakil ketua DPRD seluruh indonesia. Yang mana seharus sekwan harus menjalani sesuai undang-undang, secara admisrasi tangung jawab ke sekda dan kebijakan ke pimpinan atau ketua DPRD.
“Ada apa dengan kepala daerah. Ini wajib ADKASI juga akan menyurati kementria presiden dan BPK serta KPK. Usulan seluruh ketua dprd yg ada di seluruh indonesia”, terang Dodi.
Ketua ADKASI ingin menyelesaikan masalah ini dengan mengadukan ke pemerintah supaya diproses secara adminitrasi dan hukum oleh Kemendagri.
Bukan saja Ketua DPRD Solok , tetapi keseluruhan Ketua DPRD yang tergabung di ADKASI mengalami hal yang sama .
Terakhir pak Dodi Hendra berharap bisa menggenjot cepat bagaimana UU DPRD ini cepat diusulkan. (B/R)