Hasil Munas Ke V ADKASI, Terpilih Kembali H Lukman Said

Jakarta, infopers.com –  Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia ( ADKASI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional Ke V  mulai 5 – 7 Desember 2021 di Hotel Grand Paragon Jakarta Pusat,

Munas Adkasi ini di hadiri oleh Ketua-ketua DPRD dan 300 anggota DPRD seluruh Indonesia dari Komisi A B dan C sebanyak 79 anggota untuk membahas dan mengambil keputusan atas materi yang akan di tetapkan dalam Munas.  Saah satu pembahasannya adalah menyampaikan keberatan dan permohonan revisi atas Perpres No. 30 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) serta ketentuan yang menyangkut biaya kedinasan anggota DPRD. Rapat  yang di pimpin oleh  Johanis Juli Mae, S.Th.
Dengan terpilihnya kembali H. Lukman Said, S.Pd sebagai Ketua Ketua Umum ADKASI secara aklamasi untuk periode lima tahun ke depan ia tentunya seluruh anggota ADKASi sangat mendukung, Karena selama kepemimpinannya diwaktu sebelumnya sudah banyak hasil dan perjuangannya untuk ,  terkait pemberlakuan Perpres No.33 tahun 2020 tentang – Standar Harga Satuan Regional (SHSR) ketentuan yang menyangkut biaya kedinasan anggota DPRD.

Seperti yang sudah diketahui bersama setelah berlakunya Perpres 33/2020 munculnya berbagai dinamika di DPRD seluruh Indonesia. Regulasi tersebut yang dianggap sangat menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD.
Dengan terpilihnya kembali H. Lukman Said, S.Pd sebagai Ketua Ketua Umum ADKASI secara aklamasi untuk periode lima tahun ke depan ia tentunya seluruh anggota ADKASi sangat mendukung, Karena selama kepemimpinannya diwaktu sebelumnya sudah banyak hasil dan perjuangannya untuk  terkait pemberlakuan Perpres No.33 tahun 2020 tentang – Standar Harga Satuan Regional (SHSR) ketentuan yang menyangkut biaya kedinasan anggota DPRD.

 

Seperti yang sudah diketahui bersama setelah berlakunya Perpres 33/2020 munculnya berbagai dinamika di DPRD seluruh Indonesia. Regulasi tersebut

Baca Juga  Nusantara Bersatu Bersama Jokowi Menuju Indonesia Emas 2045

yang dianggap sangat menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD.

Diharapkan juga bisa menggenjot dengan cepat adanya Undangundang tentang DPRD yang diusulkan dan direalisasikan oleh pemerintah pusat,” ujar H. Lukman Said, S.Pd. di Paragon Hotel Jakarta. Kamis (6/12/2021).

Lebih lanjut ia juga mengatakan, Banyak sekali laporan – laporan yang masuk dari anggota kepada dirinya bahwa biaya perjalanan dinasnya banyak dipangkas oleh Bupati,’ terang  H.Lukman Said anggota dewan dari Fraksi PDIP ini.

Seluruh anggota yang hadir di acara munas tersebut berharap dengan terpilihnya kembali H. Lukman Said, S.Pd diharapkan kedepannya DPRD memiliki marwah di negara Republik Indonesia, dengan begitu Pak Lukman bisa menyampaikan ke pemerintah, kemendagri agar diproses secara hukum yang berlaku dan dapat memberikan terobosan-terobosan yang baru.

(B/R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *