CATAT!! Hari ini akan Gelar Sidang dengan Badan Kehormatan Dewan DPRD Depok Bahas Pelaporan Dugaan Permainan Fransiskus Samosir

INFO’PERS

[Foto: Obor Panjaitan Pemred media online Obor Nasional , Ist]

www.infopers.com- Sebelumnya yang sempat viral berita di berbagai media ihwal Sambangi BKD-DPRD Kota Depok, Obor Panjaitan Bersama Warga Melaporkan Fransiskus Samosir Diduga Main Proyek Dana Aspirasi

Dilansir dari Obor Nasional, bahwa Keadilan, Kamis (20/1-2022), ada permainan yang diperankan oleh “FS’ anggota DPRD kota Depok dari Fraksi PDIP Perjuangan berbuntut panjang.

Sejumlah warga masyarakat bersama-sama dengan aktivis yang juga ketua IPAR (Ikatan Pers Anti Rasuah) yang juga Pemimpin Redaksi Media Nasional Obor Keadilan bersama-sama mendatangi kompleks gedung DPRD kota Depok hari Rabu (19/1)lalu

Perihal untuk mendatangi Badan Kehormatan dewan (BKD DPRD kota Depok) menyerahkan sejumlah dokumen yang mana dokumen tersebut menurut Obor Panjaitan selaku ketua delegasi rombongan pelapor ini di dalam dokumen tersebut terdapat dugaan penyimpangan Fransiskus Samosir anggota DPRD kota Depok fraksi PDIP Perjuangan selama menjabat baru dan belum genap satu periode (2019-2020) ini.

Asumsi Obor Panjaitan menerangkan bahwa, sebelum pelaporan ini dia bersama warga masyarakat yang mengetahui proyek pokok-pokok pikiran dewan (Pokir) alias dana aspirasi diduga kuat dikerjakan sendiri oleh Fransiskus Samosir yang sebetulnya menurut aturan perundang-undangan bahwa itu bukanlah haknya.

Tetapi merupakan hak dari pada para pengusaha yang bergelut atau menggeluti jasa dan kontruksi. Namun aspirasi tersebut jelas peruntukannya diharapkan untuk kemaslahatan masyarakat atau warga khususnya warga Kecamatan Sukmajaya Kelurahan Cisalak Depok yang notabene dapilnya Fransiskus Samosir.

Sebelum pelaporan ini sudah pernah viral di Media Nasional Obor Keadilan, banyak mendapat tanggapan dari berbagai kalangan ada yang mengatakan bersyukur ada yang mengatakan banyak stigma yang dilontarkan kepada anggota dewan ini kemudian dari terbitnya berita ini ada banyak hal-hal yang penyimpangan dilakukan Fransiskus Samosir selaku anggota DPRD kota Depok termasuk kepada Pemimpin Redaksi media online Obor Nasional.

Baca Juga  KSPI Gelar Konferensi Pers Berhentinya Beroperasi PT. IM2

Namun hal itu dianggap masih sebatas dinamika, namun catatan yang belum dan tidak akan diumbar ke publik ada berbagai catatan negatif upaya-upaya yang menjurus ke delik pidana pasca terbit berita ini tetapi pihak keluarga belum menyertakan itu sebagai bahagian dari pelaporan.

Untuk diketahui bersama, didalam berkas yang diserahkan kepada Badan Kehormatan Dewan di situ juga tercantum nama Mako Brimob dan selaku pihak yang mengerti dan memimpin pelaporan atau katakanlah turut serta sebagai pelapor Obor Panjaitan menyampaikan agar apapun yang disertakan di dalam laporan itu kiranya Badan Kehormatan Dewan DPRD kota Depok menggunakan haknya menjaga Marwah dan menegakkan aturan mekanisme

Dia pun berharap agar segera mengklarifikasi kemanapun pihak terkait yang diduga berkaitan dengan dugaan permainan.

“Atau adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait dana-dana aspirasi atau kita kenal dengan istilah pokok-pokok pikiran dewan ini agar terjadi dan hadir rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat,”ujar Obor Panjaitan usai pelaporan di depan kantor DPRD kota Depok saat konferensi pers.

Setelah pelaporan ini nanti berlangsung apabila didapati dan menemukan muara permasalahan secara yuridis Fransiskus Samosir menyangkut dugaan permainan proyek di Mako Brimob akan turut dilaporkan ke ranah hukum ke aparat penegak hukum namun menunggu sidang dari Badan Kehormatan Dewan itu akan kita tempuh supaya ada koreksi kepada anggota DPRD tersebut termasuk yang lain bahkan koreksi ke internal DPRD dan untuk memicu atau mengarahkan publik serta melakukan perhatian agar terselenggaranya pemenuhan perbaikan di kantor wakil rakyat Kota Depok alias DPRD kota Depok bahkan di seluruh Indonesia.

Laporan ini sudah diterima resmi oleh pihak Badan Kehormatan Dewan dan diberikan surat tanda terima lapor berkas surat diberikan registrasi formil kepada masyarakat pelapor yang didampingi Obor Panjaitan menurut salah seorang petugas yang turut menerima aduan di Badan Kehormatan Dewan pada hari kemarin mengatakan bahwa ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada

Baca Juga  KETUM BRINUS himbau Kader Brinus Memenangkan Potensi BRINUS yang Maju pada PILKADA 2024

Bahkan mengatakan maksimal 7 hari sampai 14 hari Yang dilaporkan akan dipanggil setelah itu akan ada tingkatan-tingkatan untuk memanggil juga para pelapor atau masyarakat dan Obor Panjaitan agar dilakukan konfrontir dan langkah-langkah selanjutnya maka ketika pelaporan ini sudah selesai masyarakat merasa tersalurkan hak-hak aspirasi dan hak hukumnya dan berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku agar menjadi terang benderang dan warga Cisalak berharap wakilnya ini akan mendapatkan perubahan sikap dan meningkatkan performa pelayanan kepada masyarakat dan tidak lupa lagi kepada Dapil dan berbagai pihak yang turut memenangkan dia sehingga dia duduk di bangku DPRD, perihal tersebut dirangkum dari penjelasan beberapa warga Cisalak kota Depok.

Sementara itu saat dihubungi, Obor Panjaitan menjelaskan bahwa pihaknya hari ini mendapatkan telepon dari pihak
Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Depok untuk Akan hadiri Sidang Badan Kehormatan Dewan Bersama Ketua dan Aggota BKD DPRD Kota Depok

“Barusan saya ditelpon untuk pertemuan selenggarakan sidang dengan pihak Badan Kehormatan Dewan DPRD kota Depok,” pungkasnya mengatakan, senin (31/01/2022).(**)

REDAKSI: IPRI/ dilansir dari berbagai media/ BLS

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *