Alumni UI Deklarasi Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Begini Penjelasan DR.Kun Ketum PROUI

INFO’PERS

[ Foto ; Istimewa ]

JAKARTA – Sejumlah relawan yang merupakan alumni Universitas Indonesia (UI) membentuk Prabowo untuk Indonesia (PROUI) dan mendeklarasikan mendukung Bacapres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang, Rabu (11/10/2023).

Hadir dalam deklarasi yang digelar di kawasan Jakarta Selatan tersebut Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra sekaligus juga bagian dari alumni UI.

Ketua Umum PROUI, DR. Kun Nurachadijat membeberkan alasan mengapa pihaknya mendukung sang Danjen Kopassus Prabowo Subianto.

Pertama, kata dia, dalam prespektif pihaknya, sosok Prabowo adalah tokoh pemersatu bangsa, dan jalan tengah atas seluruh elemen anak bangsa.

“Kedua, beliau adalah pemimpin yang mampu melakukan konsolidasi antar elit politik dan rakyat Indonesia,” kata Kun.

Ketiga, menurutnya Prabowo adalah tokoh bangsa yang mampu menjaga kedaulatan Republik Indonesia dari ancaman dalam dan luar negeri.

Keempat, Prabowo merupakan pemimpin yang akan membawa negara Republik Indonesia menjadi negara maju dalam hal kekuatan militer, teknologi, dan Ekonomi.

Kelima, katanya, Prabowo adalah tokoh yang mampu mewujudkan cita-cita konstitusi, amanat kemerdekaan, dan amanat penderitaan rakyat, serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Keenam, Prabowo sosok pemimpin pembelajar yang terbuka untuk mencerdaskan kebidupan bangsa, mewujudkan perdamaian internasional dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ketujuh, Prabowo adalah pemimpin yang mengutamakan kepemimpinan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, suku, agama, ras, atau golongan.

“Terakhir, beliau pemimpin yang mampu meningkatkan kesempatan pendidikan tinggi dan merata, disertai dengan lapangan kerjanya, kesehatan, sandang, pangan, dan perumahan bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya. (*)

Redaksi Media : IPRI/ www.InfoPers.com/ Ist

Baca Juga  Desak Kejagung Tangkap Makelar Kasus BTS Rp.27 Miliar, Berikut Penjelasan Ketum PB KAMI