Kapolda Banten Menyambut Baik Dukungan Sahroni Wakil DPR RI Komisi III, atas Tindak Tegas Ketua Kadin Minta Proyek 5 Triliun

 


Banten – Kepala Kepolisian Dareah Banten (KA POLDA) banten Irjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.IK., S.H., M.Si jenderal bintang dua dukung pernyataan Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang mengecam aksi Ketua Kadin Kota Cilegon

Perlu diketahui polisi menetapkan Muh Salim (54), Ketua Kadin Kota Cilegon, sebagai tersangka pemerasan dengan modus meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa lelang. Dia langsung ditahan.

“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” kata Dirkrimum Polda Banten yang di pimpin oleh Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5).

Dikutip dari detik.com bahwa Ahmad Sahroni mengecam aksi Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), tersangka pemerasan modus minta proyek tanpa tender senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Sahroni memandang aksi Muh Salim sebagai bentuk premanisme yang memalukan.”Menurut kami di Komisi III, tindakan ini sudah dalam kategori premanisme yang dapat sangat mengganggu iklim pembangunan dan investasi di Indonesia,” kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).

Sahroni menegaskan aparat penegak hukum harus memberantas hal itu. Ia mengatakan hukuman terhadap tersangka mesti diperberat untuk memberikan efek jera.

Kapolda Banten menyambut dukungan baik dari Sahroni wakil ketua DPR RI Komisi III yang ikut dan memperhatikan hal tersebut dirinya menegakan “bahwa hukum harus di tegakkan dengan se adil adilnya tidak pandang bulu dan semua yang terlibat ikut andil dan mendukung”.Tegas Irjen. Suyudi

Sebagai informasi, Sejumlah barang bukti disita di antaranya 1 bundel screen shot ajakan Ketua Kadin kepada para saksi untuk ke lokasi Proyek PT China Chengda Engineering, 1 lembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 April 2025, 1 lembar notulen pertemuan tanggal 8 April 2025, 1 lembar notulen pertemuan tanggal 22 April 2025, 1 lembar surat dari Kadin kepada PT Chengda tanggal 8 Mei 2025.



Baca Juga  CATAT!! Ada Indikasi Ilegal Mining. PT PKS, MAKI, LKBHMI PB HMI, dan SPSJ Bakal Usut Tuntas Kerugian Negara