Suara Pemuda Sultra Jakarta Mengadukan PT PKS di Kejaksaan Agung RI

INFO PERS

Foto : Istimewa

JAKARTA,- Youth Voice Sultra (Suara Pemuda Sultra) setelah melakukan pelaporan di KPK beberapa bulan lalu lembaga ini tak henti-hentinya terus melalukan presure terhadap PT. Putra Kendari Sejahtera (PKS).

Perusahaan tambang nikel yang beraktifitas di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara ini resmi di adukan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Senin, 27 Mei 2024 tepatnya hari ini.

Dalam pengaduan yang di lakukan oleh lembaga ini Ikhsan Jamal membeberkan alasan atas pengaduannya dikarenakan ada indikasi yang diduga kuat melakukan legal Mining dalam hal ini berupa melakukan aktifitas di kawasan hutan produksi terbatas serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang di lakukan oleh PT. PKS, sehingga mengakibatkan kerugian negara dengan angka yang cukup fantastis hingga mencapai 3,7 Triliun.

Sehubungan perihal tersebut di atas Ikhsan Jamal menegaskan bahwa berdasarkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, tertanggal 29 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Direktur Utama PT PKS yang pada pokoknya menolak Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, dan kami sudah melakukan pengecekan langsung di Kementerian LHK, artinya secara resmi PT PKS tidak mengantongi izin dalam melakukan aktifitasnya di kawasan hutan produksi terbatas dan kami sudah lampirkan pula dalam pengaduan kami di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan sepenuhnya kami menaruh harapan terhadap lembaga penegak hukum tersebut, ujar Ikhsan.

Maka dalam pengaduan yang kami adukan terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia Suara Pemuda Sultra Jakarta bakal terus mengawal dan memastikan pengaduan tersebut dapat di proses sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tutupnya.

Redaksi Media : IPRI / www.InfoPers.com/ Ist


Baca Juga  Konsorium Aktivis Jakarta Indonesia Mendesak Agar MenCopot Kepala BPJN Sultra dan Supaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi