Jakarta,Infopers.com- –Pemberitaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan terkesan mengada – ada, alias Hoax dilakukan wartawan salah satu media online dengan inisial AS yang menulis tentang “Pemerasan ” oleh Yayasan Malaka Medicare Indonesia adalah tidak benar dan telah mencemarkan nama baik pihak Yayasan Malaka Medicare Indonesia.
Faisal Rangkuti Pembina Yayasan Malaka Medicare Indonesia dan
Pengacara Dr (c) Erick Mere, S.H M.H jumpa Pers didampingi Ketua Yayasan, Ibu Sari menegaskan bahwa seseorang yang mengaku wartawan datang ke Yayasan Malaka Medicare Indonesia dan mengaku saudara warga binaan rehabilitasi, dan meminta ingin mengeluarkan seorang warga binaan rehabilitasi.
Sebagai seorang oknum wartawan seharusnya melakukan wawancara dan klarifikasi, namun mereka justru ingin membawa pulang warga binaan rehabilitasi dari salah satu Polsek di Jakarta Selatan.
Dengan judul “Panti Narkoba Swasta Yang Memiliki Jaksa Wanita Memeras Warga”, adalah hoax untuk menyudutkan Yayasan Malaka Medicare Indonesia karena sebagai Yayasan Malaka Medicare Indonesia adalah swasta untuk rehabilitasi pengguna narkoba selama 4 bulan pasti ada biayanya, apakah biaya rawat inap maupun rawat jalan, namun jika tidak mampu pihak Yayasan Malaka Medicare Indonesia juga menggratiskan binaan, dan hingga hari ini pun keluarga warga binaan juga tidak mengeluarkan biaya, sehingga Yayasan Malaka Medicare Indonesia menggratiskan warga binaan pecandu narkoba tersebut.
Namun anehnya orang yang mengaku saudara yang berinisial DG ternyata bukan keluarga, mereka memaksa ingin membawa warga binaan pecandu narkoba yang sudah termasuk pemakai jenis ganja lebih dari sepuluh tahun tersebut keluar panti rehabilitasi, dan minta tidak usah di rehab, atau pulang, hal tersebut jelas-jelas tidak dibenarkan, tegas Faisal.
Disamping itu yang bersangkutan juga membuat gaduh di Yayasan Malaka Medicare Indonesia, melakukan pengancaman dan membuat keributan, padahal Yayasan Malaka Medicare Indonesia rehabilitasi narkoba didirikan untuk membantu warga masyarakat yang terjerat narkoba, untuk di rehabilitasi hingga sembuh, sesuai tingkat ketergantungannya.
Dalam pemberitaan juga telah menulis Yayasan Malaka Medicare Indonesia milik seorang jaksa di kejaksaan Jakarta Selatan adalah tidak benar, karena ke 5 pendiri tidak ada seorang Jaksa Wanita, “jadi pemberitaan tersebut adalah berita bohong atau Hoax dan kami akan membawa kasus pencemaran nama baik serta pengancaman dan membuat kerusuhan ke Dewan Pers dan Polda Metro Jaya,” tegas Faisal Rangkuti. (R)