BIO DATA PARTAI BHINNEKA INDONESIA

DEWAN PIMPINAN NASIONAL (DPN)
PARTAI BHINNEKINDONESIA ( PBI)
yang beralamat  Jl. K.H. Hasyim Ashari No. 33B, Jakarta 10130 – Indonesia
PROFIL
PARTAI BHINNEKA INDONESIA
LATAR BELAKANG

Dengan terjadinya gelombang arus gerakan reformasi yang melanda negeri pada medio Mei 1998, yang mengakibatkan terjadinya perubahan system dan mekanisme serta kepemimpinan nasional, maka terbukalah kesempatan bagi warga measyarakat luas untuk berserikat dan meyatakan pendapat sesuai dengan Undang-Undang Dasar RI 1945, yang disusul dengan banyaknya bermunculan partai politik baru.
Ini suatu fenomena serta pertanda yang sangat menggembirakan dan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sedang menuju ke suatu alam demokrasi dalam arti yang murni dan sesungguhnya.

Didorong oleh cita-cita semangat serta perasaan persaudaraan dan kemitraan dari anggota warga masyarakat, untuk membentuk suatu wadah guna menampung dan menyerap aspirasi dalam mempererat tali persatuan dan kesatuan dalam bingkai kebhinnekaan, Akhirnya berkat rahmat Tuhan yang Maha Esa, terjelmalah satu kekuatan sosial plitik dengan berdirinya secara resmi partai politik yang diberi nama Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia, disingkat PBI.

WAKTU PENDIRIAN
Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia (PBI) didirikan di Jakarta pada hari Senin tanggal 01 Juni 1998 oleh Prof DR Nurdin Purnomo, sebagai inisiator sekaligus deklarator dan pendiri, menjabat Ketua Umum PBI.

DEKLARASI
PBI dideklarasikan pada tanggal 11 Juni 1998 di Hotel Sheraton Media Jakarta, dihadapan jumpa pers yang dihadiri oleh sekitar 39 media cetak dan elektronik dari dalam dan luar negeri.

KEDAULATAN
Kedaulatan PBI berada di tangan anggota yang diwakili oleh Majelis Perwakilan Nasional (MPN) di tingkat pusat, Majelis Perwakilan Daerah (MPD) di tingkat daerah Provinsi dan Kabupaten / Kota. Setiap Majelis Personalia terdiri dari unsur-unsur agama, suku etnis dan daerah.

Baca Juga  Kedatangan Presiden Jokowi Ke Batam, RCW Bentangkan Spanduk 'Usut Tuntas Mafia Lahan di BP Batam'

AZAS, TUJUAN DAN FUNGSI
PBI berasaskan Pancasila.
Tujuan PBI:
1.    Membangun Pemerintahan yang disentralistik dalam bingkai NKRI, bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
2.    Menciptakan masyarakat adil, makmur dan beradab.
3.  Menegakkan Hak-ak Asasi Manusia (HAM).
4.   Mewujudkan masyarakat yang mempunyai kesetaraan dan persamaan hak dan kewajiban tanpa membedakan suku-aetnis, agama, ras dan golongan.
5.   Mengembangkan kehidupan system politik demokratis.

FUNGSI PBI:

1.  Sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi warga masyarakat dan
mewujudkan hak-hak berpolitik untuk seluruh rakyat Indonesia.
2.   Membina masyarakat Indonesia menjadi warga negara yang bermoral serta berbudi pekerti luhur.
3.    Sebagai lembaga untuk mendidik kesadaran berpolitik dengan jiwa dan semangat nasionalisme murni

KEANGGOTAAN
Keanggotaan PBI terbuka bagi semua waga negara Indonesia tanpa perbedaan dari aspek serta latar belakang suku-etnis, agama, ras dan golongan, dan dijamin dengan memiliki hak serta kewajiban yang sama.

STRUKTUR ORGANISASI
Struktur organisasi PBI terdiri dari:
1.  Dewan Pimpinan Nasional (DPN) di tingkat Nasional/Pusat
2.  Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) di tingkat Provinsi
3.  Dewan Pimpian Daerah (DPD) di tingkat Kabupaten/Kota, dan
4.   Komisariat Kecamatan (Komcam) di tingkat Kecamatan.

MASA KEPENGURUSAN
Masa kepengurusan PBI berperiode durasi setiap 5 (lima) tahun sebagai masa bhakti.

 

PBI telah mendaftar di KPU RI dan  sudah lolos pemeriksaan  adminitrasi, tinggal menunggu tahapan  verifikasi selanjutnya.
(rilis/D)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *