Rapor Merah Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Konferensi Republik Menilai Republik Tidak Sedang Baik-Baik Saja

Jakarta, Infopers. com– Dalam rangka evaluasi dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Konferensi Republik menyampaikan pernyataan sikap serta merilis “Rapor Merah Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di hadapan para awak media dan jurnalis, Senin (19/10/2026).

Dalam pembacaan siaran pers tersebut, Konferensi Republik menegaskan bahwa kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja dan berada dalam krisis kepemimpinan serta tata kelola pemerintahan.

​”Republik tidak lagi berdiri di tepi jurang, kita sudah berada di dalamnya. Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah meretakkan kepercayaan antara negara dan warganya, memperlebar jurang ketidakadilan pusat dan daerah, serta melumpuhkan sendi-sendi tata kelola pemerintahan,” tegas perwakilan Konferensi Republik saat membacakan naskah siaran pers.

*​8 Catatan Rapor Merah Pemerintahan:*

1.*Runtuhnya Kepercayaan Publik Luas*
Survei SMRC mencatat tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden merosot tajam dari 81,2% (November 2025) menjadi 66,4% (Maret 2026), dan anjlok hingga 51% pada Juli 2026. Sementara itu, data Tempo dan Data Sciences menunjukkan kepuasan publik tinggal 37% pada Agustus 2026. Elektabilitas Presiden pun merosot dari 68,9% (Januari 2025) menjadi berkisar 23%–32%.

2.*Mengakali Konstitusi sebagai Cara Memerintah*
Terjadi berbagai pengabaian terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Di antaranya penerbitan Perpol No. 10/2025 yang membuka posisi di 17 kementerian/lembaga bagi polisi aktif—bertentangan dengan Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025. Selain itu, regulasi pendidikan gratis (Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024) tak kunjung terbit, serta masuknya anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp223,6 triliun ke pos pendidikan yang memangkas belanja pendidikan riil di bawah batas minimal 20%. Program MBG sendiri mencatat 449 kejadian luar biasa (KLB) keracunan dengan puluhan ribu korban.

Baca Juga  Dr.Siska Khair di Aniaya dan di Peras oleh Inisial KH

3.*Memburuknya Koropsi*, Menyempitnya Kebebasan, dan Membisunya Parlemen
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025 turun dari 37 ke 34 (peringkat 109 dari 180 negara). Tindakan represif terhadap aksi protes pada Agustus 2025 mengakibatkan 10 korban jiwa, 3.195 orang ditangkap, dan 959 ditetapkan sebagai tersangka. Di samping itu, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) wacana naik menjadi 5% tanpa perhitungan rasional yang diamanatkan MK.

4.*Masifnya Remiliterisasi ke Seluruh Wilayah Negeri*
Peresmian 204 satuan baru TNI dan pembangunan 156 batalyon teritorial dari target 750 dilakukan tanpa dokumen kebijakan pertahanan yang diperbarui. Pembentukan sekitar 16.000 Koperasi Desa Merah Putih (dari target 80.000) dinilai memperlihatkan militerisasi hingga ke tingkat desa, menggeser peran birokrasi sipil berbasis merit.

5.*Pemblokiran Dana Bagi Hasil Daerah* secara Sepihak
Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dipangkas 24,7% menjadi Rp693 triliun. Laporan BPK (IHPS I 2026) menunjukkan 198 pemerintah daerah (36,26%) memiliki sisa anggaran lebih kecil dari kewajiban jangka pendeknya, yang mengancam layanan publik dasar seperti RSUD. Ketimpangan Pembangunan Manusia (IPM) antara Jakarta (85,05) dan Papua Pegunungan (54,91) mencapai selisih ekstrem 30 poin.

6.*Korporatisasi Ekonomi yang Sengsarakan Rakyat*
Defisit APBN 2026 diproyeksikan mencapai Rp734,3 triliun (2,85% PDB) mendekati batas maksimal 3%. Harga beras eceran melonjak hingga rata-rata Rp15.769/kg meski cadangan Bulog melimpah. Bank Dunia memperkirakan 64,2% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas, dengan ketimpangan (Rasio Gini) melebar ke angka 0,308.

7.*Kelumpuhan Daya Negara* Menanggulangi Bencana Alam
Bencana banjir bandang dan longsor di Sumatra (November 2025) menelan 1.199 korban jiwa dan merusak lebih dari 175 ribu rumah. Hingga kini, puluhan ribu warga masih bertahan di hunian sementara (huntara) tanpa kepastian hunian tetap. Di sisi lain, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan lebih dari 202 ribu hektar daratan hingga Agustus 2026, memicu 277.075 kasus ISPA di 7 provinsi dan menyebabkan kerugian ekonomi mencapai Rp39–123 triliun.

Baca Juga  3 Petinggi BGN Dibekuk Kejagung, FABEM Desak Pengusutan Hingga ke Akar

8.*Pengingkaran terhadap Peranan Warga Kaum Perempuan*
Pengarusutamaan gender (Inpres No. 9/2000) diabaikan dalam kebijakan strategis. Perempuan menanggung beban terberat dari kenaikan harga pangan, biaya pendidikan, hingga dampak langsung krisis kesehatan keracunan program MBG pada ibu dan balita.

*Pernyataan Penutup*

​Konferensi Republik menegaskan bahwa krisis yang terjadi saat ini bukanlah musibah yang jatuh dari langit, melainkan akibat langsung dari ketidakmampuan dan inkompetensi dalam memimpin serta mengelola negara.
​”Pemerintah saat ini pada dasarnya tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk memenuhi amanat konstitusi demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kami akan terus mencatat, menagih, dan menyuarakan tanggung jawab pemerintah kepada publik secara konstitusional dan damai,” tutup rilis resmi Konferensi Republik. (Den)