Aktivis Pena 98 Umumkan 8 Kriteria Capres 2024

Jakarta, Infopers.com –  Persatuan Aktivis  Pena 98  gelar peresmian Graha Pena 98 di Jl.Hos  Cokrominoto Menteng Jakarta Pusat.

Dihadiri semua Presidium Nasional PENA 98 diantaranya

dari Aceh  Ari Maulana, Sumatera Utara Nicodemus Sitanggang, ST., Kepulauan Riau Rizki Faisal, S.E., M.M.,Jambi Cecep Suryana, S.H.I., Sumatera Selatan Kiki Rizki Yoctavian, S.E. dan Lampung Marsat Jaya, S.E., Banten Muhammad Sopiyan, DKI Jakarta Fendy Mugni, S.T., M.T.,Jawa Barat Rafael Situmorang, S.H., M.H.,Bali Oktaviansyah N.S., S.H.,Kalimantan Selatan,Berry Nahdian Furgqon, S.P.,M.S. serta , Sulawesi Selatan

Hasbi Lodang, S.S,Sulawesi BaratYervis M. Pakan, S.Kom.,Sulawesi Tengah Yahdi Basma, S.H.,Sulawesi Tenggara Erwin Usman, S.H.,Maluku Arnold Thenu.

Dalam pidatonya  sekjen Artian Natipulu menyampaikan 8 (delapan) kriteria Capres 2024, yaitu:

1.Menjaga Pancasila, berpedoman pada UU1) 1945, setia pada NKRI, menghormati heberazaman, dan merawat kebhinekaan.

2.Bukan bagian dari rezim Orde Baru .Watak otorilariunisme Orde Baru dengan pendckatan militeristik dan KKN yang akut, mestinya sudah diakhiri sejak reformasi 1998, Capres 2024 yang masih tersandera dalam pemikiran, perilaku, apalagi berafiliast dengan rezim Orde Baru, dipastikan tidak akan mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu.

3.Tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas. Jika kita berharap, bermimpi, berkeinginan dan bercita cita Indonesia ke depan menjadi negara modern, multi etnis, multi ras, multi Kultur, multi identitas, beragam agama dan keyakinan dan sebagainya, yang kesemuanya bisa hidup damai di tengah keberagaman, maka memeriksa rekam jejak calon presiden apakah pernah terkait, menggunakan, membiarkan atau setidaknya diuntungkan dari digunakannya politik identitas, menjadi penting dicermati dan diwaspadai.

Terkait perspektif politik identitas ini, Agnes Heller mendefinisikan sebagai suatu konsep dan gerakan politik yang fokus perhatiannya adalah perbedaan (difference) sebagai suatu kategori politik yang utama:!

Baca Juga  Drs.H.Adang Daradjatun Kundapil II Bersama BNN

Pernyataan Agnes Heller ini bisa diartikan, bahwa ketika identitas tidak digunakan untuk menyatukan tetapi malah mempertajam perbedaan, mempertajam diskriminasi, maka ini bisa dikategorikan sebagai politik identitas. Namun sebaliknya, ketika perjuangan untuk membangun kesetaraan dibangun berdasarkan identitas, maka penggunaan identitas tersebut tidak bisa dikategorikan ke dalam politik identitas.

Hal senada disampaikan oleh K.H. Cholil Nafis yang menjabarkan politik identitas adalah menjadikan agama atau suku untuk mendulang suara dan menafikan kelompok lain dengan cara merendahkan. Sementara Mohammad Mahfud M.D. menyatakan bahwa politik identitas adalah satu politik dimana identitas primordial mau dipaksakan mendominasi kekuasaan, untuk memenangi pertarungan atas nama sebuah identitas. Pemikiran serupa juga terkorelasi disampaikan oleh para pakar dan akademisi seperti Manuel Castells

(1997), Ubed Abdillah Syarif (2002)3, Jumadi (2009), dan Sri Astuti Buchari (2014).

4.Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM;

Pelanggaran HAM adalah kejahatan kemanusiaan (exfraordinary crime). Siapa pun Capres 2024 harus sama dipastikan dia tidak pernah terlibat dalam praktik pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini untuk memastikan Indonesia ke depan, peristiwa pelanggaran HAM tidak terulang lagi untuk alasan apapun.
Cecep Suryana, S.H.L Sumatera Selatan.

 

Lampung Marsat Jaya, S.E.

Banten Muhammad Sopiyan

DKI Jakarta Fendy Mugni, S.T., M.T.

Jawa Barat Rafael Situmorang, S.H., M.H.

Bali OKtaviansyah N.S., S.H.

Kalimantan Selatan Berry Nahdian Furgqon, S.P., M.S.

Sulawesi Selatan Hasbi Lodang, S.S

Sulawesi Barat Yervis M. Pakan, S.Kom.

Sulawesi Tengah Yahdi Basma, S.H.

Sulawesi Tenggara Erwin Usman, S.H.

Maluku Arnold Thenu

eben LD AEs Che Loe Se Oe pertanian, koperas: dan UMKM,

RoE CURE RA RV CUP CUED PEC RAT ad LCP USUEEE LL Ned shee,

Baca Juga  Ketua Mahkamah Partai PKP Secarpiandy: Galang Kekuatan Agar Lolos Verifikasi 2024

kerakyatan (pendidikan, keschatan, infrastruktur, serta pembaruan agraria dan perlindungan SDA), termasuk

didalamnya pembangunan IKN.

Berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanyggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan

reforma agraria; Keseriusan untuk tetap berjalan di atas rel agenda Reformasi 1998, melindungi

dan melestarikan lingkungan hidup dan teguh menjalankan amanat reforma agraria adalah syarat mutlak bagi Capres 2024. Juga komitmen serius untuk menuntaskan pelanggaran HAM Berat masa lalu sebagai wujud pemthakan keadilan pada korban dan keluarganya. Kita tidak ingin bangsa ini berjalan

dengan beban sejarah masa lalu.

Berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang

berkeadilan serta berpihak kepada rakyat; Komitmen Capres 2024 terhadap program pemihakan dan penguatan pada

sendi-sendi ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, usaha mikro dan menengah menjadi faktor kunci agar perekenomian Indonesia bertumbuh maju dengan

tetap setia pada roh konstitusi Pasal 33 UUD 1945. Sebab dalam koperasi dan

UKM, kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran perseorangan. Pemahaman praktikal Capres 2024 atas hal ini dapat terlihat selama menduduki jabatan publik atau dalam gagasan yang diutarakan selama

interaksi sosial politik keseharian.

Komitmen keberpihakan pada rakyat ini harus tercermin tidak sebatas untaian kata-kata dan narasi indah. Tapi jauh lebih konkrit mesti terwujud dalam

tindakan dan Jaku sosial. Capres 2024 yang akan menjadi pemimpin nasional adalah dia yang tak pamrih dan mau ikhlas berpeluh-keringat untuk turun

langsung menemui rakyat di lapangan (pabrik, pasar, sawah, kebun, pesisirJaut, gang kumuh, dan di pelosok-pelosok negeri yang selama ini tak tersentuh hadirnya pembangunan). Karena masalah rakyat tak bisa selesai hanya dengan

duduk rapat di meja birokrasi semata.***

Baca Juga  ANGEL PROPERTY "Sewa, Jual-Beli, & Titip Kunci Apartemen Kalibata City" (0821-2424-8167)

“Hendaklah pemimpin tidak menjadi penguasa tapi menjadi pengurus bagi rakyatnya.”

Jakarta, 19 Februari 2023

Sekjend PENA 98 Adian Napitupulu, S.H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *