Panguyuban Jukir Kota Bandung Bersuara Terkait Narasi Parkir Liar

Foto ; Lahan Parkir Liar

INFO’PERS

Foto ; Istimewa

Bandung, www.infopers.com – Aktifitas Parkir liar di Kota Bandung semakin tidak dapat di kendalikan.

Hal ini akibat ketidaktegasan otoritas Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Bandung yang dinilai membuka peluang terjadinya praktek pungutan liar (pungli) diatas lahan parkir milik pemkot.

Menurut Tommy selaku tokoh paguyuban juru parkir di sepanjang jalan Dewi Sartika hingga dalam kaum, mengakui bahwa mesin parkir otomatis banyak yang tidak difungsikan.

Perihal ini untuk membuka peluang terjadinya penyalahgunaan pendapatan parkir yang berujung pada pemanfaaan keuntungan pribadi namun yang menjadi terduga pelaku adalah para jukir.

“Kami sering dikatakan pelaku parkir liar padahal keberadaan kami diketahui oleh otoritas yang berwenang,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan mesin parkir di kota Bandung Kembali disoal, bahkan kali ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyinggung mesin parkir otomatis dikhawatirkan masuk kategori barang terlantar.

Oleh karenanya, Plt.Wali Kota Bandung Yana Mulyana menampik anggapan tersebut, dan mengklaim saat ini kondisi mesin parkir hanya perlu melakukan optimalisasi.

Menurut Yana Mulyana, untuk menangani hal tersebut Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BLUD).

“BLUD itu bisa memaksimalkan mesin-mesin parkir dan bisa melakukan lelang untuk dilakukan oleh pihak swasta. Sehingga, itu bisa maksimal menjadi penerimaan asli daerah (PAD) Kota Bandung,” ujar Yana, di Balai Kota Bandung, kala itu Rabu 13 April 2022

Terpisah, Kepala BLUD Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bandung, Yogi Mamesa menyangkal bahwa mesin parkir otomatis di Kota Bandung termasuk aset yang terbengkalai.

Pasalnya, pihaknya sedang menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk optimalisasi aset tersebut.

Baca Juga  H. Abdul Malik SH MH, Dari Pejuang Hukum Menuju Gelanggang Politik Senayan Pendekar Hukum Jawa Timur

“Untuk saat ini, mesin parkir tidak terbengkalai masih ada dan masih berjalan. setoran masih masuk juga ke BLUD Parkir. Masalah optimalisasi, kita coba dari sekarang, kita sudah berdiskusi dengan pihak ketiga. Mudah-mudahan di pertengahan tahun ini atau sebelum habis tahun ini kita sudah tercapai kerjasama,” ujar Yogi Mamesa saat dihubungi, (Rabu, 13 April 2022)

Yogi menjelaskan, dalam satu bulan terakhir saja total pendapatan yang dihasilkan yaitu Rp400 Juta dari sekira 300 mesin parkir. Dengan rincian kondisi mesin parkir yang berfungsi sekitar 75 persen.(**)

 

IPRI/Bar/Ist

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *