Ikhsan Jamal Apresiasi Terobosan Kejari Muna Perihal Korupsi Anggaran Jagung

INFO’PERS

Foto:Istimewa

JAKARTA– Suara Pemuda Sultra Ikhsan Jamal mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dalam mengusut dugaan korupsi pengembangan jagung yang melekat di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Muna tahun 2022 lalu yang menelan anggaran Rp 1,9 miliar.

Langkah yang di ambil oleh Kajari, oleh Robin Abdi Kateren merupakan salah satu terobosan dalam pemberantasan korupsi di Kab.Muna.

Pmbangunan pabrik Jagung dengan besaran anggaran mencapai Rp 14,1 Miliar dan Pembukaan lahan dan pembibitan jagung senilai Rp 1,9 miliar diduga terjadi indikasi Korupsi oleh oknum terkait.

Ikhsan juga menyampaikan bahwa beberapa dokumen perihal indikasi kerugian negara tersebut sudah kami kantongi dan menurutnya hal ini membutuhkan atensi khusus dari pihak yang berwenang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (KEJAGUNG).

Tugas kami nantinya hanya sebatas melaporkan dan menekan agar hal ini tidak berlarut-larut dalam ketidak pastian. Namun yang berhak membuktikan sepenuhnya adalah pihak yang berkewenangan, tegasnya.

Ikhsan Jamal berharap penuh terhadap Kejari Muna perihal pengungkapan kasus ini untuk segera mungkin di ungkap, tegasnya.

Redaksi Media : IPRIĀ  / www.InfoPers.com/ Ist


Baca Juga  TBBR Kalteng Tanamkan Perdamaian Demi Kondisi Aman