NGERII !! Oknum Guru dan Ketua Panitia PPDB ,SDN Ciupecang 02, Diduga Jual Beli Seragam Dengan Harga Fantastis

INFO’PERS

(Foto : Istimewa)

BOGOR – Salah satu sekolah di kabupaten Bogor, SDN Ciupecang 02 atas dasar keluhan masyarakat melakukan transaksi jual beli seragam sekolah dengan harga yang yang tak sewajarnya.

Saat ditemui awak media, seorang kepala sekolah dan salah satu guru yang mengaku sebagai ketua PPDB berinisial E menyatakan juga bahwa benar ada jual beli seragam atas dasar kesepakatan bersama panitia PPDB, dan harga yang dicantumkan sudah hasil kesepakatan panitia,”ungkapnya.

Dari hasil pengakuan ketua PPDB tersebut, sangat disesalkan yang mana peraturan pemerintah khususnya pendidikan sekolah negeri, guru, kepala sekolah dan panitia apapun, dilarang memperjual belikan seragam dan atribut lainnya , sesuai dengan UU Permendikbud, yang tertuang di pasal 181 dan pasal 198, peraturan pemerintah no 17 tahun 2010 ,tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Dengan diangkatnya berita ini berharap agar Pemerintah dan pihak terkait supaya sigap menindak oknum guru maupun kepala sekolah negeri yang melakukan penyimpangan. (Marp)

Baca Juga  Obituari Hendra Usmaya: Wartawan Senior yang Menghargai Junior dan Tak Pelit Berbagi Ilmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *