Miris!! Pihak Urban Development dilaporkan Ke Polisi atas Dugaan Tindak Penipuan

INFO’PERS

[Ket.Foto: David Antonius Selaku Korban dan Pelapor saat melaporkan di Polres Metro Bekasi, Istimewa]

Bekasi|www.infopers.com- Stevanus Rocky Laloan dari Urban Development resmi dilaporkan oleh korban dan pelapor, David Antonius di Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pidana penipuan dan wan prestasi(Ingkar janji), Senin, (10/01/2022).

Dalam pelaporan nya juga disertai beberapa bukti data, salahsatunya adalah adanya pernyataan Notaris Iriana Elisabeth Gloria Chiristina kalau yang bersangkutan tidak pernah membuat draft perjanjian pihak Urban dengan membership atau klien dari Urban

“Saya hanya membuat akte pendirian (PT), PT itu bekerja sama dengan Anda (David, red) setelah itu saya tidak ikutan lagi” Ujar Iriana memaparkan melalui sambungan telepon, senin(10/01).

Sementara, setelah melaporkan hal tersebut Ia juga mengatakan bahwa Pihak Polres Metro Bekasi berjanji akan menindaklanjuti laporan David Antonius dan menunggu somasi yang bersangkutan ke pihak pelaku.

Mirisnya, atas kasus ihwal ini David merasa di buai dengan janji-janji oleh pihak Urban Development, selain itu menjanjikan juga untuk pembuatan kartu kredit dari 2 bank dalam 1 bulan.

“Saya juga dijanjikan 2 kartu kredit hanya dalam 1 bulan, setelah jadi member Urban Develoment” Papar David.

Hingga berita ini ditayangkan, Stevanus Rocky Laloan belum bisa dikonfirmasi, saat dihubungi media.(Dav/Her)

Redaksi:IPRI

Baca Juga  Tebet-145 Kafe Milenial Anak Jaksel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *