INFO’PERS
Foto ; Istimewa
DEPOK – Obor Panjaitan Ketua Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR) merasa geram dengan kinerja lingkungan hidup (LHK) Pemerintah kota Depok, atas tata kelola sampah di kota Depok khususnya di lokasi Setu Rawa Besar.
Oleh karena itu dia juga meminta agar pemuda dan karangtaruna setempat sudah semestinya bertindak dan meminta surat pemberitahuan unjukrasa ke Polres Depok mengenai angkut sampah yang bertumpuk agar dibuang ke kantor DPRD kota Depok atau langsung diantarkan/dibuang ke sekitar rumah anggota DPRD apalagi mereka di dapil wilayah Setu.
Obor Panjaitan juga menghimbau agar masyarakat jangan pernah takut dan gentar, sebab hak warga berekspresi menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang konstitusi negara, sebab, mirisnya kasus sampah ini sudah berulang kali terjadi.
“Atau ada yg mau ikut saya melakukan hal ini?,” Pungkas Obor Panjaitan ketua IPAR mengatakan saat di depok (16/11/2022).
Lanjutnya juga menegaskan, apalagi demi kepentingan umum, apa pun resiko itu harus siap kita hadapi. “DPRD Depok harus berani menegur Walikota Depok Bapak Mohammad Idris agar beliau perintahkan Kepala Dinas terkait menangani nya,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, dia juga menyampaikan rasa terimakasih nya kepada aktivis lingkungan hidup yang juga sebagai juru kunci Setu Rawa Besar, Depok.
“Atas jasa mereka yang berjuang membersihkan dan peduli lingkungan kiranya amal kebaikan mereka yang sudah turut berjuang dicatat oleh Tuhan yang Maha Kuasa dengan membantu juga menginformasikan hal ini, demikian Salam perjuangan dan salam Keadilan,” tandasnya menyerukan.
Disisi lain, Menurut Samsudin selaku warga yang juga juru Setu Rawa Besar kelurahan Depok, Pancoran Mas, menyanyangkan terjadi nya penumpukan sampah ini termaksud bagi warga yang tidak peduli lingkungan begitu juga kepada pemerintah kota Depok yang semestinya dalam hal ini, khususnya, dinas lingkungan hidup melakukan tindakan untuk memindahkan tumpukan sampah ke tempat sampah yang sudah disediakan, bahkan tidak jauh dari tempat sampah yang berserakan ini.(**)
Redaksi : INFO PERS/ IPRI