INFO. PERS
Jakarta,- Pembangunan Stadion Kota Baru Motewe, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna mendapat sorotan publik di balik rubuhnya stadion sepak bola salah satunya dari Ikhsan Jamal aktivis Badan Kordinasi Nasional LKBHMI PB HMI sekaligus Ketua Aliansi Suara Pemuda Sultra Jakarta.
Bahwa menurutnya stadion sepak bola yang dibangun oleh PT. Laskar Buton Semesta bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 16,8 miliar dan 19 miliar oleh PT Sinar Bulan Group bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Muna tahun 2023 berpotensi mangkrak dalam keberlanjutan pembangunannya.
Disisi lain pembangunan stadion sepak bola ini sama sekali tidak tepat sasaran yang dimana anggaran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di prioritaskan terhadap para pelaku UMKM, ekonomi kreatif, ketahanan pangan, hingga parawisata.
Artinya terdapat kekeliruan yang fatal dalam penerapan dana PEN tersebut sehingga menimbulkan tanda tanya besar.
Ikhsan menegaskan terhadap para penjabat dan kontraktor yang terlibat dalam proses pembangunan stadion wajib hukumnya bertanggung jawab atas rubuhnya stadion.
Ikhsan juga sudah mengantongi beberapa dokumen penting untuk menjadi dasar pelaporan terhadap Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi dan yang perlu kami tegaskan disini, Suara Pemuda Sultra Jakarta tidak hanya sebatas melaporkan tapi kami pastikan bakal terus mempresure dalam bentuk demonstrasi.
Aliansi Suara Pemuda Sultra Jakarta juga mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera melakukan audit dan penyelidikan terhadap PT. LBS dan PT SBG karena terindikasi terdapat kerugian negara yang cukup membludak.
“Pada intinya dari pembangunan stadion tersebut berdasarkan hasil observasi kami diduga kuat kekurangan volume dan tidak tepat sasaran sehingga terkesan hanya untuk mengejar keuntungan dari mega proyek itu”.
Lanjutnya kondisi daerah kita saat ini tidak sedang baik-baik saja di akibatkan ulah-ulah para lintah pengisap dan kami pastikan bakal melakukan presure demi menjamin kepastian hukum dan mendesak KPK dan Kejagung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, tegas Ikhsan.