INFO’PERS
foto : Istimewa
JAKARTA – Merasa digantung oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Aliansi LSM Indonesia dan masyarakat Lamongan lagi-lagi gelar aksi unjukrasa di depan gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, (21/2/2024).
Demonstrasi untuk yang ke-3 kalinya ini guna mendesak KPK agar segera memutuskan dan menentukan status hukum buat Yuhronur Effendi selaku Bupati Lamongon begitu juga dengan Abdul Ghofur selaku Ketua DPRD Lamongan.
Pasalnya, mereka sudah dipanggil dan diperiksa oleh lembaga anti rasuah tersebut, namun statusnya masih mengambang.
Ihwal ini dijelaskan Doni Rahmat koordinatoor aksi disela-sela saat aksi unjukrasa berlangsung di depan gedung KPK.
“Bupati LamonganYuhronur Effendi hingga saat ini belum ditetapkan status hukum nya, padahal sudah 2 kali dipanggil dan diperiksa KPK, bahkan sekarang masih status defenitif menjabat. Padahal, Bupati Lamongan sudah dua kali diperiksa KPK pada tanggal 12 dan 19 oktober 2023 di Gedung KPK atas dugaaan kuat korupsi Kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan APBD 2017-2019. Berkisar senilai proyek Rp. 151 Miliar,” ujarnya disela aksi berlangsung di depan gedung KPK, Jakarta, (25/2/2024).
Lanjutnya lagi menjelaskan kasus dugaan korupsi tersebut bahwa saat pembangunan. Diketahui, Yuhronur menjadi Sekda dan pada tahun 2019 baru terpilih sebagai Bupati.
Anehnya, dari 20 yang diperiksa sudah ada 4 orang yang ditetapkan status nya sebagai tersangka, namun belum dipublikasi oleh KPK.
Untuk diketahui bersama, Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur sudah diperiksa satu kali dan Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sudah diperiksa dua kali.
Intinya, tambahnya lagi menjelaskan, bahwa masyarakat Lamongan sudah mulai resah dan kecewa pada pemerintah termasuk Bupati yang statusnya masih menggantung.
Dalam hal ini para aksi masss terpanggil atas kasus korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sehingga mendesak KPK untuk serius dan tidak main-main, agar segera menetapkan status mereka.
“Jangan sampai KPK masuk angin, bila memang sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka segera umumkan, dan bila memang tidak, segera juga untuk di klarifikasi, mohon dengan sangat buat KPK segera ambil keputusan bila tidak akan menjadi Preseden Buruk, ”pungkasnya.
Terpantau, pihak aksi massa demonstrasi disela aksi unjukrasa berlangsung dua, orang perwakilan aksi masuk kedalam KPK membahas ihwal ini.
Dan para aksi massa menegaskan pihak nya akan terus mendesak KPK dan pihak terkait menyikapi kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp.151 Milyar.(*)
redaksi Media : IPRI / www.InfoPers.com/Ist