Indonesia Darurat KDRT: Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) Partai Perindo Desak Seluruh Parpol Memilih Pemimpin Daerah Yang Bebas dari Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

 

Indonesia Darurat KDRT: Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) Partai Perindo Desak Seluruh Parpol Memilih Pemimpin Daerah Yang Bebas dari Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

 

Menuju Masyarakat Indonesia Aman dan Adil Bebas Dari Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak!

 

Jakarta, Metropolitanpost.id

 

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak menjadi salah satu isu krusial yang terus menghantui masyarakat Indonesia. Situasi ini semakin memprihatinkan karena Indonesia berada pada darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah dinyatakan oleh berbagai pihak.

Data menunjukkan bahwa Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak masih marak terjadi di berbagai provinsi, dengan total 103.597 kasus dari pelaporan pada tahun 2023. Dimana dibalik angka-angka tersebut, terdapat banyak penderitaan luka yang mendalam serta trauma yang dialami oleh para korban dan keluarga terdampak. Beberapa kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada tahun 2023 di beberapa daerah diantaranya:

– Jawa Barat 18.192 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

– Jawa Timur 17.529 kasus KDRT

– Jawa Tengah 16.783 kasus KDRT

– DKI Jakarta 9.876 kasus Kekerasan Seksual

– Banten 6.543 kasus KDRT

– Sumatera Utara 6.321 kasus Kekerasan Seksual

– Riau 5.876 kasus KDRT

– Kalimantan Timur 5.231 kasus Kekerasan Seksual

– Sulawesi Selatan 5.129 kasus KDRT

– Sumatera Selatan 4.987 kasus KDRT

Data di atas hanya menunjukkan gambaran umum dan mungkin tidak sepenuhnya akurat. Silahkan melihat detail terbaru dari lembaga terkait, seperti Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa RI). Juga data dari RELAWAN PEREMPUAN DAN ANAK (RPA) PARTAI PERINDO.

RPA Partai Perindo berperan secara aktif dalam menangani dan mendampingi korban-korban kekerasan baik itu terhadap anak-anak dibawah umur maupun perempuan Indonesia yang dilaporkan masyarakat seluruh Indonesia ke RPA PERINDO ( langsung kekantor RPA Perindo )

Baca Juga  TSN Gerakan MAPAN akan Gelar Deklarasi Dukung Puan Maharani Menuju Gerakan Trisakti

Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) Partai Perindo konsisten dan berkomitmen mendampingi sampai pulih korban korban kekerasan’ secara gratis bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait di pemerintahan seperti LPSK, P3A dil.

RPA Partai Perindo berjuang supaya pelaku mendapatkan hukuman yang maksimal sehingga ada efek jera. Tercatat di data RPA PERINDO sejak berdiri 1 tahun lebih

47 Pedofilia mendapatkan hukuman maksimal di atas 10 tahun.

55 kasus sedang berjalan proses hukumnya.

Dan pelaporan terbaru sampai hari ini ada 38 kasus di 33 DPW Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) Partai Perindo.

Dampak Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak memiliki dampak yang luas dan jangka panjang, baik bagi korban maupun masyarakat secara keseluruhan.

Perlu diketahui bahwa Korban dari Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dapat mengalami trauma psikologis yang mendalam, seperti depresi, kecemasan, dan post-traumatic stress disorder (PTSD).

Dan juga terjadi gangguan kesehatan fisik yang dapat menyebabkan luka, cedera, bahkan kematian. Selain daripada itu terjadinya Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak jelas dapat menghambat pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi sosial korban. Serta menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi, baik bagi korban, keluarga, maupun negara.

Melawan Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kami dari Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, mengajak masyarakat untuk memilih Calon Pemimpin di setiap provinsi/Kabupaten dan Kota yang dapat memainkan peran penting dalam melawan darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk menciptakan masyarakat yang aman dan adil bagi semua. Calon Pemimpin Daerah dengan komitmen dan kebijakan yang tepat nantinya.

Adapun kriteria calon pemimpin yang sungguh mampu mencegah meluasnya kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dengan melakukan edukasi, kampanye kesadaran, serta penegakan hukum yang tegas.

Baca Juga  Costansius DPRD SBT : Dokumen Investasi dan AMDAL Perusahaan  Balam Energy Diragukan

Selain daripada itu juga mampu memberikan akses kepada layanan kesehatan, psikologis, dan hukum yang komprehensif terhadap korban dari Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Dan perlu memiliki program untuk memberdayakan perempuan dan anak melalui peningkatan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi sosial lainnya.

Dengan demikian kita nantinya memilih seorang pemimpin yang bersih dari Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di setiap provinsi dan melawan darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama.

Kami dari Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo mengajak kita semua untuk memilih pemimpin yang tepat dan bersatu padu, dan tentunya juga menghimbau kepada Partai Politik dalam hal ini secara khusus Partai Perindo untuk tidak memberikan Surat Rekomendasi untuk diajukan menjadi B1.KWK kepada Calon Kepala Daerah dalam Pilkada untuk pendaftaran di KPU yang adalah pelaku tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Demikian juga kepada masyarakat Indonesia untuk turut berperan aktif menyampaikan kepada Kami Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, jika terdapat adanya Calon Pemimpin Daerah yang terlibat kasus Kekerasan Perempuan dan Anak karena kita bersama dapat membangun masa depan yang lebih aman dan adil bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

Baiklah kita bersama wujudkan Indonesia yang bebas dari Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Jakarta, Rabu 10 Juli 2024

Dewan Pimpinan Pusat Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo.

Ketua Umum

Jeannie Latumahina

 

Sekretaris

 

Herly Lotulung