Jakarta, infopers – Tewasnya Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat usai ditembak oleh Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB, lalu, meninggalkan teka teki besar ihwal fakta yang sebenernya telah terjadi.
Kedua insan Bhayangkara yang sehari-harinya bertugas sebagai ajudan dan atau driver istri Kadiv Propam maupun pengawal pribadi berdasarkan keterangan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, awalnya terlibat adu tembak hingga akhirnya peluru yang diletupkan oleh Bharad E membuat Brigadir Josua Hutabarat meregang nyawa.
Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin mengatakan pihak terkait tidak boleh menutupi kondisi sebenarnya saat kejadian tersebut.
“Untuk itu, saksi mahkota ikhwal terjadinya baku tembak harus dihadirkan dan di buka secara profesional dan Presisi, hingga pasca pembunuhan itu tidak menjadi fitnah berkepanjangan,” jelas Gardi dalam keterangan tertulis yang diperoleh infopers.com, Selasa (12/7/2022).
Gardi menyebutkan penyidik harus memegang teguh independensi dalam rangka mendukung konsistensi penegakkan hukum.”Polri sebagai ujung tombak Kamtibmas NKRI wajib dijaga dan ditingkatkan karya tugas d lapangan yang selalu di banggakan masyarakat dalam situasi saat ini menjadi andalan penegakan hukum. Seyogyanya penembakan ini tentu ada penyebab utamanya, harus dibuka ke publik sesuai fakta, termasuk dugaan pelecehan hingga terjadi baku penembakan. Selain idependensi tim forensik periksa visum kondisi luka hingga kondisi senjata api masing-masing pengawal yang terlibat apa gunakan standar Polri termasuk CCTV yang dapat digunakan sebagai bukti terjadinya peristiwa tersebut,” ujar eks Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) ini.
Lebih lanjut, pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang itu pun meminta agar proses rekrutmen personel yang bertugas sebagai perangkat pimpinan Polri ke depannya harus lebih selektif.
“Proses rekrutmen baik ajudan dan pengawal petinggi Polri perlu ditingkatkan seperti test psikologi, hingga tidak terjadi aksi ceroboh, dendam bahkan penghianatan menyangkut situasi kondisi yang sewaktu-waktu ada ancaman Kamtibmas tidak boleh diabaikan,” tutur Gardi.
Sebelumnya, Korps Bhayangkara membenarkan telah terjadinya insiden penembakan itu.
“Benar hari Jumat 8 Iuli 2022 terjadi insiden penembakan. Kurang lebih jam 17 sore,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Peristiwa penembakan tersebut dilatarbelakangi peristiwa pelecehan dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Yang jelas gini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” ucap dia.
Saat kejadian, kata Ramadhan, di rumah tersebut ada Brigadir Josua yang adalah sopir istri Kadiv Propam dan Bharada E juga berada di rumah lantai dua, lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.
Saat Brigadir Josua menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut. Kemudian Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi. Namun dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J. “Brigadir J melakukan penembakan sebanyak 7 kali,” beber Ramadhan.
Selain itu, saat kejadian, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo tidak berada di rumah, menurut informasi tengah melakukan tes PCR. Setelah kejadian, istri Kadiv Propam baru menelpon suaminya. “Setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv langsung menelpon Polres Jaksel dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,” paparnya. *