INFO PERS
Foto : Istimewa
GERAKAN Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas atas kasus kecelakaan maut yang melibatkan truk hauling batubara milik PT Mantimin Coal Mining (MCM) di Kalimantan. Kecelakaan ini mengakibatkan meninggalnya Ibu Pendeta Pronika dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga serta Masyarakat yang menjadi korban atas kelalaian Truck Fuso houling bermuatan Batubara. Truck houling Batubara ini melintasi jalan Negara Lintas Provinsi yang sangat membahayakan.
Aktivitas Truck Hauling Batubara milik PT Mantimin coal Mining (MCM) di Kalimantan. Secara kronologi aktifitas hauling ini berjalan sejak akhir 2023 kemudian semula hanya truck roda 6 yang melintas hingga kemudian truck roda 10 melintas secara terus-menerus. Berdasarkan sumber informasi yang kami terima bahwa Truck Hauling ini melintasi jalur Tans Kaltim-Kalsen atau Jalan Negara Nasional yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Meskipun yang dilewati daerah Paser yaitu Kec Muara Komam, Batu Sopang dan Kuaro. Yang menjadi pertanyaan bagi Masyarakat adalah, Bagaimana bisa Izin Perusahaan ini menambang bisa keluar namun tidak memiliki Jalur Hauling sendiri?
Jika berangkat dari kronologi dan informasi, kami melihat bahwa perusahaan PT MCM ini di backup kekuatan hukum atau kekuasaan dari pengusaha lokal. Oknum yang terlibat dalam bebasnya beroperasi Truck Hauling Pt MCM ini harus ditangkap dan di adili.
Ketua GMKI Jakarta Chrysmon Gultom menyampaikan, bahwa atas dasar apapun jika kemudian mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka itu tidak pantas untuk dibela dan di anggap benar. Kemudian harus ada efek jerah diberikan kepada Perusahaan yang tidak berperikemanusiaan seperti ini agar izin Perusahaan dicabut dan para
oknum yang terlibat ditangkap serta di adili.
Jika berdasarkan lembar kewenangan, maka ini langkah konkret yang harus dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung masuk dalam Kabinet Merah Putih serta para Aparat Penegak Hukum seperti Polri harus bertindak tegas demi Kemanusiaan. GMKI Jakarta akan membantu bersuara di depan Kementerian ESDM dan mendesak langkah-langkah tegas harus dilakukan segera.
Maka kami memiliki tuntutan untuk segera dilakukan Tindakan tegas yaitu :
1. Mendesak Menteri ESDM segera Cabut Izin Operasional PT MCM yang telah lalai dan memakan korban jiwa.
2. Meminta Polri Tangkap dan adili oknum yang terlibat termasuk oknum yang memberikan izin dan perlindungan.
3. Meminta Menteri ESDM dan Polri Bentuk tim investigasi independent untuk mengungkap secara menyeluruh kasus ini
4. Meminta Kepolisian untuk Lakukan pengawasan terhadap aktifitas pertembangan oleh Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum.(Sltg)