Disorot Ombudsman, Kinerja BPN Kota Bekasi yang Lambat Dalam Program PTSL

Bekasi, infopers.com – Salah satu pejabat di wilayah Kecamatan Pondokgede mengeluhkan lambatnya pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi, pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (30/09/2021).

Kepada wartawan, pejabat tersebut membuka diri untuk diwawancarai mengenai perjalanan program PTSL di wilayahnya yang merupakan masuk ke dalam program nasional itu.

Dirinya mengatakan, untuk di wilayahnya sendiri masih ada sisa sebanyak 119 bidang pengajuan sertifikat PTSL di tahun 2020 yang belum jadi.

Sedangkan untuk proses PTSL di tahun 2021 ini, ada sekitar seribu lebih berkas yang sudah diajukan, namun belum juga jadi, “Mohon maaf ya, buktinya yang (red – Tahun) 2020 aja belum turun masih banyak, apalagi yang tahun ini,” kata pejabat di wilayah Kecamatan Pondokgede ini, sekaligus meminta tolong untuk tidak menyebutkan namanya.

Bahkan, lanjut pejabat itu menerangkan, pihak Kantah ATR/BPN Kota Bekasi sendiri pernah membicarakan mengenai progres kuota yang ditentukan dari pusat.

Ketika Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi turun untuk membicarakan hal tersebut, Pejabat ini pun menyampaikan pendapatnya, “Saya bilang, pak izin mohon maaf. Kalau bapak berbicara masalah progres, progres, progres, mohon maaf nih, yang ada aja, yang sudah jadi turunin. Itu nanti kan juga jadi daya tarik buat yang belum bikin nih,” ucap Pejabat tersebut, menirukan perkataannya saat menyampaikan pendapat kepada Kakan Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi saat itu.

Lah, sambungnya, “Kalau seandainya gak diturunin sama sekali, sedangkan yang jadi juga sudah ratusan…Ya ngomong masalah progres, kita di kejar progres, kita menyerah, angkat tangan,” bebernya, menyesali lambatnya proses pelayanan dari Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.

Baca Juga  "Ruwatan Bumi Nusantara Indonesia agar Bersih Kembali Berseri"

Selain itu Pejabat ini juga menyampaikan, sehari sebelum membagikan 2 sertifikat secara simbolis kepada setiap Kelurahan saat peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2021 kemarin (24/09), ada rapat yang dilakukan di Kantah ATR/BPN Kota Bekasi.

Dalam kegiatan rapat tersebut, dirinya menegaskan sekali lagi untuk menurunkan semua sertifikat PTSL yang sudah jadi, “Pak izin mohon maaf, bapak gak usah ngomongin progres lah. Progres saya, (red – pengajuan PTSL dari) masyarakat saya berapa yang jadi, turunin. Itu progres bagi saya juga. Terus terang saja, di warga kita sampai ada yang begini loh bercandanya: Kalau sertifikat itu sampai jadi turun hari ini atau besok, ini motor saya ambil,” tandasnya, menyampaikan keluhan warga ketika mengikuti kegiatan rapat tersebut.

Hal yang lebih mengejutkan lagi diakui oleh Pejabat itu, faktanya, “Orang kita lihat sendiri, pakai mata kepala kita sendiri. Di akhir masa jabatan dia (red – Ketua Koordinator Wilayah untuk program PTSL dan juga salah satu pejabat Kantah ATR/BPN Kota Bekasi) kan. Kita lihat, lah ini sudah ada semua,” ungkapnya, disambut dengan jawaban dari pejabat Kantah ATR/BPN Kota Bekasi bahwa, sertifikat yang sudah jadi akan dibagikan pada bulan puasa tahun 2021 ini.

Senang kan kita, terangnya lebih jauh, “Nyatanya sampai saat ini, sampai pejabat itu hengkang istilahnya, itu barang (red – Sertifikat) belum turun-turun juga,” terang pejabat di wilayah Kecamatan Pondokgede tersebut.

Melalui koordinasi antar Pejabat di wilayah Kecamatan Pondokgede, dirinya mengetahui, bukan hanya ratusan sertifikat warga di wilayahnya saja yang belum jadi pada program PTSL tahun 2020. Melainkan bahwa, masih banyak juga sertifikat di wilayah lainnya yang belum jadi pada program PTSL tahun 2020.

Baca Juga  Gebrak Komitmen Aksi Sejuta Buruh Digelar dengan Tertib

Sementara di sisi lain, mengenai lambatnya kinerja dari pelayanan Kantah ATR/BPN Kota Bekasi langsung mendapat sorotan oleh lembaga Ombudsman RI, dalam hal ini Ombudsman Jakarta Raya.

Terkait keterlambatan penerbitan alas hak (sertifikat) melalui program PTSL 2021 khususnya di Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho mengatakan agar Kantah Kota Bekasi menyampaikan kendala yang dihadapinya kepada publik secara transparan.

Menurut Teguh, PTSL memang menjadi beban berat bagi kantah manapun, dan BPN memang harus mengedepankan prinsip kehati-hatian selain percepatan penerbitan alas hak melalui program PTSL tersebut, “Ini jadi pertanyaan kami (red – Ombudsman), dan juga jadi perhatian kami juga soal keterlambatan PTSL disana,” pungkasnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (01/10/2021).

“Namun Kantah Kota Bekasi juga perlu menyampaikannya kepada publik terkait keterlambatannya tersebut. Karena hal itu sudah ada dalam maklumat pelayanan mereka kepada masyarakat terkait waktu pelayanan, selain maklumat lainnya,” imbuh dia.

Pada prinsipnya, lanjut Teguh menegaskan, “Pelayanan Kantah ATR/BPN Kota Bekasi harus sesuai dengan standar pelayanan mereka sebagai janji layanan kepada masyarakat,” paparnya ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *