Alumni STAI Nurul Iman Resmi Berprofesi Advokat

Berita225 Views

Infopers.com SEMARANG – Tiga alumni Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Iman resmi menapaki profesi advokat setelah menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Jumat (28/8/2026).

Ketiganya adalah Ahmad Rohman, S.H., Moh Kholis Anwar, S.H., dan Muhammad Nursalam, S.H. Mereka menjadi bagian dari Organisasi Advokat Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat).

Pengambilan sumpah tersebut menjadi tonggak baru bagi ketiganya sekaligus kabar membanggakan bagi almamater. Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka kini membawa ilmu dan pengalaman akademik ke ruang pengabdian yang lebih luas melalui profesi hukum.

Menjadi advokat bukan sekadar menyandang gelar atau menjalankan profesi. Ada tanggung jawab untuk memahami hukum, menjaga integritas, membela kepentingan klien secara profesional, serta ikut memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.

Karena itu, sumpah advokat menjadi lebih dari sekadar prosesi. Ia merupakan pernyataan tanggung jawab untuk menjalankan profesi dengan menjunjung tinggi hukum, etika, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat.

Bagi STAI Nurul Iman, kiprah tiga alumninya di dunia hukum juga menunjukkan bahwa pendidikan keagamaan memiliki ruang yang luas dalam membentuk sumber daya manusia yang mampu berkontribusi di berbagai bidang profesional.

Ilmu yang diperoleh di bangku kuliah diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi berkembang menjadi kompetensi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Bersama KPN Berdaulat, ketiganya kini memasuki fase baru dalam perjalanan profesional. Tantangan berikutnya adalah membuktikan kompetensi, menjaga marwah profesi, dan memberikan pengabdian terbaik di tengah masyarakat.

Perjalanan dari ruang kuliah menuju dunia hukum menjadi pengingat bahwa pendidikan pada akhirnya bukan hanya tentang meraih gelar, tetapi tentang bagaimana ilmu digunakan untuk memberi manfaat.

Selamat dan sukses kepada Ahmad Rohman, S.H., Moh Kholis Anwar, S.H., dan Muhammad Nursalam, S.H. atas pengambilan sumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Baca Juga  Diduga Halangi Penyidikan, Nama Aipda Indrawansyah Disebut dalam Kasus Pengancaman di Bima

Dari almamater, melangkah menuju pengabdian. Dari ilmu, mengemban tanggung jawab untuk keadilan.