Aktivis Sumut Ade Batubara” Soroti Anggaran BOK 2025 Dinkes Madina Rp5,18 Milliar Minta Seluruh APH Audit Menyeluruh Pengadaan Obat serta Kit Sanitarian

Foto: Istimewa

Berita597 Views

INFO  PERS

 

Aktivis dan Tokoh Pemuda Sumatera Utara, Misron Saidi Batubara yang akrab disapa Ade Batubara, kembali menyoroti penggunaan Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp5.181.564.784.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diusut secara transparan demi menjaga akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun, anggaran tersebut terbagi dalam dua paket pengadaan, yakni Belanja Obat Pelayanan Kesehatan Dasar sebesar Rp3.661.864.784 dan Belanja Reagensia Sanitarian Kit sebesar Rp1.519.700.000, yang diumumkan bersamaan pada 20 Maret 2025.

Ade Batubara menilai besarnya nilai anggaran tersebut justru menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai skala prioritas, efisiensi, hingga kewajaran harga satuan.

“Setiap rupiah dari APBD harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jika ditemukan indikasi ketidakefisienan atau ketidakwajaran harga, maka sudah menjadi kewajiban seluruh pihak untuk melakukan pengawasan dan audit secara terbuka,” tegas Ade Batubara.

Belanja Obat Rp3,66 Miliar Dinilai Minim Transparansi.

Ade Batubara mengungkapkan bahwa paket pengadaan obat senilai Rp3,66 miliar hanya dicatat sebagai satu paket untuk melayani 26 puskesmas di Kabupaten Mandailing Natal.
Menurutnya, format tersebut tidak memberikan rincian alokasi untuk masing-masing puskesmas sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi.

Apabila dibagi rata, setiap puskesmas hanya memperoleh sekitar Rp140,8 juta selama sembilan bulan atau sekitar Rp15,6 juta per bulan.

Selain itu, ia juga mempertanyakan tidak dicantumkannya aspek Sustainable Public Procurement (SPP) pada pengadaan obat yang menggunakan dana APBD dalam jumlah besar.

Yang lebih mengherankan lagi, kata Ade Batubara, pada pelaksanaan BOK Tahun 2026 ditemukan kondisi dimana belanja operasional cukup besar, sementara terdapat informasi mengenai minimnya ketersediaan obat dasar di salah satu puskesmas.

Baca Juga  Klarifikasi pemberitaan Bupati Madina “Monopoli Pupuk Organik Tidak SNI” JAKARTA-Suarapancasila ID-Dapat kami jelaskan bahwa berita tersebut terlalu tendensius dan merupakan pemberitaan yang menyesatkan karena tidak secara utuh menginformasikan konteks acara dimana Bupati Madina menyampaikan ajakan untuk menggunakan pupuk PT. Basimbah Tani Rantau Prapat. Bahwa Bupati Madina mengundang seluruh Koperasi Plasma Sawit sebagai salah satu entitas bisnis/usaha yang turut berkontribusi dalam peningkatan perekonomian Masyarakat dalam rangka silaturahmi sebagaimana lazimnya Bupati melakukan pertemuan dengan elemen masyarakat lainnya. Silaturahmi dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 September 2025 di pendopo Rumah Dinas Bupati Mandailing Natal. Pada acara tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan beberapa pesan penting antara lain: Yang pertama, dalam rangka menjaga kondusifitas daerah di Bumi Mandailing Natal pasca terjadinya demo mahasiswa yang berujung ricuh di beberapa tempat di tanah air, Bupati menyampaikan pesan dari Mendagri kepada Masyarakat terutama anggota koperasi melalui ketua atau pengurus yang hadir, “untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal yang hingga hari ini masih tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.” Kedua, dalam kaitan Pembangunan sawit berkelanjutan secara khusus pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan oleh-oleh dari Jakarta yang didapat dari pertemuan dengan Kepala BPD PKS (Bapak Eddy Abdurrahman) yang sangat bermanfaat bagi Pengurus Koperasi Plasma dan seluruh anggota yaitu: Agar para Pengurus Koperasi dapat menyebarluaskan informasi tentang program beasiswa bagi anak-anak pelaku perkebunan sawit, sehingga peluang ini dapat dimanfaatkan lebih besar pada tahun-tahun mendatang. Hal ini mengingat bahwa tahun ini siswa yang lulus dan mendapatkan beasiswa sawit hanya 10 (sepuluh) orang. Adanya program capacity building bagi para pelaku perkebunan sawit yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan pengetahuan dalam pengelolaan perkebunan sawit. Untuk membantu produktifitas perkebunan sawit Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan program bantuan sarana dan prasarana bagi Perkebunan Sawit. Program selanjutnya adalah adanya bantuan peremajaan sawit rakyat (PSR), untuk tanaman sawit yang sudah tidak produktif berusia diatas 25 (dua puluh lima) tahun. Ketiga, pada acara tanya jawab Bupati yang didampingi Sekda, Kadis Koperasi UKM, Kadis PMPTSP, Kadis Ketahanan Pangan sekaligus Plt. Kadis Pertanian yang hadir menginventarisir permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi Plasma. Bupati pada kesempatan dialog dimaksud, yang baru saja melakukan kunjungan bersama beberapa OPD ke Kebun Sawit milik H. Suyono sahabat lama Bupati Madina di Rantau Prapat, menyampaikan informasi hasil penggunaan pupuk organik yang diproduksi oleh PT.Basimbah Tani Syahdilata dapat meningkatkan pertumbuhan dan hasil produksi buah sawit dengan baik. Selanjutnya, Bupati menginformasikan bahwa pupuk ini telah banyak yang menggunakannya di Madina, dan bila Bapak-bapak berminat dapat menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan. Dari kronologi pertemuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa berita terkait Monopoli Pupuk Organik tidak SNI, adalah tidak benar dan tendensius karena informasi penggunaan pupuk Haji Suyono yang diproduksi PT. Basimbah Tani dengan SNI 7763:2018 muncul pada saat dialog dan bukan merupakan acara pokok dalam pertemuan dimaksud.

“Kondisi seperti ini harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah anggaran yang besar tersebut benar-benar berdampak terhadap pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Sanitarian Kit Rp58,45 Juta per Unit Dinilai Patut Diaudit

Sorotan berikutnya diarahkan pada paket pengadaan 26 unit Sanitarian Kit dengan total anggaran Rp1.519.700.000 atau sekitar Rp58.450.000 per unit.

Ade Batubara menilai harga tersebut perlu diuji kewajarannya karena berdasarkan informasi pasar, peralatan sejenis umumnya berada pada kisaran Rp15 juta hingga Rp25 juta per unit, tergantung spesifikasi.
Menurutnya, apabila terdapat selisih harga yang signifikan, maka audit independen menjadi langkah penting untuk memastikan tidak terjadi pemborosan keuangan daerah.

Selain persoalan harga, ia juga menyoroti belum terlihatnya perhatian terhadap aspek pengelolaan limbah bahan kimia (B3) dari penggunaan reagensia laboratorium, serta dugaan tumpang tindih fungsi pengadaan dengan anggaran operasional kesehatan yang telah tersedia.

Sebagai tindak lanjut, Ade Batubara menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Mandailing Natal, khususnya Komisi IV, agar dilakukan pembahasan secara mendalam terhadap realisasi anggaran BOK Tahun 2025.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berencana melakukan survei lapangan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi pelayanan kesehatan di sejumlah puskesmas.

“Kami berharap DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Tujuan kami bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan anggaran kesehatan benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Ade Batubara juga mengajak aparat pengawas internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Penegak Hukum (APH), serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan anggaran kesehatan agar berlangsung secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Redaksi Media : IPRI/ www.infopers.com/ist