Jakarta ,Infopers.com.- Kordiv Hukum KPU Pamekasan Hanafi ,SH,MH., menyebut sidang pembuktian untuk Pilkada Pamekasan pada Senin (10/2/2025), mulai pukul 08.00 WIB, di Gedung MK, Jakarta Pusat sudah selesa dan tinggal menunggu sidang berikutnya tgl 24 Pebruari.
Sengketa Pilkada Pamekasan itu diajukan tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (Berbakti). Mereka mendalilkan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).