KPK Didemo Massa Ini Ke-4 Kalinya, Sebab Bupati Lamongan Belum Ada Kejelasan Status nya, Padahal 4 Orang Sudah Tersangka Korupsi

INFO’PERS

Foto : Istimewa

JAKARTA – Massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia & masyarakat Lamongan untuk ke-empat kalinya geruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, (Rabu, 27/3/2024).

Pasalnya, hingga saat ini pihak KPK belum menentukan status hukum untuk Bupati Kab.Lamongan Yuhronur Effendi begitu juga dengan Abdul Ghofur selaku Ketua DPRD Lamongan. Padahal, mereka sudah dipanggil dan diperiksa oleh KPK, namun mirisnya hingga kini masih mengambang.
“Lembaga KPK sudah semestinya menetapkan status mereka, jangan sampai menjadi preseden buruk buat KPK, reputasi KPK dalam hal ini sangat dipertaruhkan, sebab saya sendiri yakin KPK sangat profesional dalam melaksanakan tugasnya dalam menangani kasus korupsi,” ujar Ahmad Doni koordinator aksi unjukrasa saat di depan KPK, (Rabu,27/3/2024).

Tragisnya lagi, sambungnya menjelaskan, dari 20 orang diduga Kroni sang Bupati, aneh nya sudah diperiksa ada 4 orang bahkan sudah ditetapkan status mereka sebagai tersangka, namun parahnya lagi belum di umumkan KPK.

“Ada apa ini semua? dari situ saja secara sederhana kita bisa menilai bahwa sudah kuat unsur dugaan korupsi Kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan APBD 2017-2019. Nilai proyeknya sungguh fantastis, sekitar Rp.151 miliar,” jelasnya.

Oleh karena nya, ia berharap agar KPK secara profesional menangani kasus ini, jangan ada tebang pilih. Masyarakat Lamongan sudah resah dan kecewa atas ihwal kasus ini, karena statusnya masih digantung.

Sementara itu disisi lain, kabar terbaru mengenai perkembangan terbaru yang mana Kaharudin Ketua DPRD Lamongan periode 2014 – 2019 di era pembangunan dugaan korupsi pembangunan sudah diperiksa senin tanggal 25 Maret 2024 lalu.

“Dan kita juga meminta KPK agar segera menetapkan status hukum beliau yang sudah diperiksa saat ini status (Kaharudin) masih saksi, melihat kondisi semakin pelik ini tidak menutup kemungkinan bagi kami bahkan bila perlu akan melakukan gugatan praperadilan untuk instansi KPK atau gugatan clas action. Karena untuk apa mereka(KPK ) digaji dari pajak uang rakyat, kalau menangani kasus seperti begini saja berlarut -larut tidak ada kejelasan bahkan masih mengambang, singkatnya kalau ingin mengetahui lebih dalam lagi mengenai dugaan kasus korupsi yang diklaim sudah merugikan negara kita ini bisa ditelusuri di internet, google dan sejenisnya, sebab ini sudah aksi demo yang ke empat kalinya di KPK, ” tandasnya menjelaskan.

Redaksi : IPRI / www.InfoPers.com/Ist 


Baca Juga  Acara Silaturahmi Kebangsaan Tingkat Nasional Undang juga Prabowo, Ganjar dan Anies: "Insyaallah, Diyakini semua nya Akan Hadir"