Jakarta,Infopers.com -Pengacara Brigadir J (Yoshua) Kamarudin Simanjuntak.SH , saat jumpa pers di Jakarta menyampaikan adanya motif baru pembunuhan Brigadir J yang oleh Ferdy Sambo dan empat orang tersangka lainnya. Motif pembunuhan bukanlah terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo..
Menurut Kamaruddin Brigadir J merupakan saksi kunci kebusukan Ferdy Sambo. Karena itu, Brigadir J harus dibunuh untuk menghilangkan jejak kebusukannya tersebut.”,ungkap Kamaruddin di Jakarta Kamis sore (29/9/22).
”Brigadir J adalah terindikasi dia anggota intelejen agen ganda, kemudian dia dianggap saksi yang membuka aibnya ke istrinya Ferdy Sambo, untuk menghilangkan j semua jejak saksi harus dibunuh.
Kamaruddin menambahkan ” Brigadir J memiliki informasi soal banyak aib Ferdy Sambo mulai dari Konsorsium 303 hingga peredaran narkotika.”,terang Kamarudin. (B/DD)