Nathan Rudy Gustaf Minta Agar 2 Pelaku Pengeroyokan Ditahan

Jakarta, Infopers.com – Kuasa hukum dari Nathan Rudy Gustaf E Kambey korban penganiayaan mendatangi Polsek Makasar Jakarta Timur , maksud kedatangannya terkait penganiayaan terhadap saudara Rudy Gustaf.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Metro Makassar, Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan LP/03/K/I/PMJ/Res.JT/Sek.Mks, tanggal 29 Januari 2022.

Dari hasil laporan tersebut selanjutnya polisi melakukan penyelidikan, dari hasil olah tindak kejadian perkara (TKP), pelaku berhasil diamankan yang belakangan diketahui bernama Ruf.

Harry Amiruddin sebagai tim kuasa hukum korban menyampaikan  bahwa korban mengetahui  nama pelaku dari Kapolsek bapak Kompol TF Hutagaol, ujar Harry saat ditemui wartawan Infopers.com di Kantor Sekretariat FORKAM Jatinegara Jakarta Timur, Selasa (15/2/2022).

Menurut korban ada tiga orang yang mengeroyok tetapi hanya satu yang ditangkap. Kejadian pemukulan berawal dari Nathan baru pulang dari Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jumat malam 28 Januari 2022 , sekitar Pukul 20.50, tiba-tiba disambangi pelaku yang belakangan diketahui bernama Ruf, sembari membentak dengan mengatakan, bahwa korban kerap mengganggu adik perempuan pelaku.

Nathan yang sehari-hari sebagai karyawan swasta tidak terima atas tudingan tersebut. Selanjutnya, pelaku menghardik korban dengan kata-kata kasar dan mendesak agar tidak menyebarkan kinerja Presiden Joko Widodo, dan membagi-bagi masker ke warga tempat kos-kosannya. Selanjutnya, Pelaku mengajak duel satu lawan satu korban.

“Melihat tantangan itu korban siap meladeni pelaku yang perawakannya tinggi besar itu. Tidak diduga korban, ternyata pada saat diajak duel itu, dua teman pelaku sudah menghadang korban. Tanpa banyak bicara kedua kawanan pelaku menghajar korban hingga babak belur”, kata Harry.

Melihat dirinya terdesak, dikeroyok hingga babak belur akhirnya berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Tidak lama kemudian warga sekitar di TKP berdatangan . Melihat warga sudah banyak, para pelaku berupaya melarikan diri dengan meninggalkan korban dalam keadaan babak belur dengan wajah berlumuran darah.

Baca Juga  Masayarakat PEDULI korban kekerasan seksual

Korban dilarikan ke RSUD Durensawit Jakarta Timur untuk dilakukan perawatan medis atas luka yang dialami relawan Jokowi itu. Keesokan harinya, korban melaporkan atas pengeroyokan yang menimpa dirinya.

Untuk membuktikan korban mengalami penganiayaan selanjutnya korban dirujuk pihak penyidik kepolisian Polsek Metro Makassar untuk dilakukan visum et repertum. Dalam laporan itu, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP”, terang Harry.

Hasil pertemuan Kuasa Hukum korban dengan Kapolsek Metro Makassar Kompol  TF Hutagaol, Selasa  15 February 2021l

“pelaku sudah di tahan dan pelaku pemukulan hanya satu orang yang lain itu hanya spontan, karena tidak ada bukti”, ujar Harry.

Harry berharap  pihak pelaku mau  berniat baik menemui korban untuk menyelesaikan secara keluarga, tetapi apabila pelaku tidak berniat menemui korban,

“kami tim kuasa hukum korban akan melanjutkan kasus ini, biar hukum yang menyelesaikan, sampai saat ini korban  sangat dirugikan , korban masih belum bisa  bekerja  karena luka di wajahnya belum sembuh”, pungkas Harry.

(B/DDN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *